Sering Transaksi Narkoba, Tiga Pria Di Pidie Ditangkap Polisi
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie kembali menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MF (32), MD (39), dan YS (37) di Gampong Rambong, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Sabtu 24 Desember 2022.
Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat, S.H., menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, dimana para pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah meresahkan.
Mendapati informasi tersebut, kata AKP Rahmat, Tim Opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa ketiga pelaku.
"Kami mulanya mencurigai gerak gerik para pelaku, sehingga diperiksa dan ditangkap. Saat digeledah di rumah salah satu pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,66 gram," kata AKP Rahmat, di Pidie, Minggu (24/12/2022).
Hasil interogasi singkat, sebut AKP Rahmat, salah satu pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial J, sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Saat ini para pelaku beserta barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,66 gram, satu kotak rokok, dan dua unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," tutup AKP Rahmat. (AS)