Seribuan Pantarlih Se Aceh Timur DiLantik Serentak
Foto : Pelantikan sekaligus Apel siaga Pantarlih se Kabupaten Aceh Timur di masing-masing kecamatan. | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID – Seribuan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Aceh Timur dilantik serentak di masing-masing kecamatan, Minggu (12/02/2023).
Pelantikan pantarlih ini juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia sebagai tahapan pemilu yang semakin hari semakin dekat.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 67 Tahun 2023 perubahan kedua atas Putusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Badan Adhock.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Kabupaten Aceh Timur melantik sejumlah 1.225 Petugas Pantarlih Se Aceh Timur. Adapun jumlah Petugas Pantarlih yang dilantik sesuai dengan jumlah TPS yang ada di masing-masing desa atau kecamatan, dengan jumlah total 1.225 TPS yang ada di Kabupaten Aceh Timur.
Ketua KIP Aceh Timur, Sofyan mengatakan bahwa sesuai dengan amanah undang - undang bahwa pelantikan Pantarlih dilantik serentak di seluruh Indonesia.
"Ia, sesuai dengan aturan dan Surat Keputusan KPU nomor 67 Tahun 2023 Bahwa pelantikan Pantarlih dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia," ucap Sofyan.
Selanjutnya setelah Pelantikan langsung diadakan Apel siaga Pantarlih yang dipimpin oleh perwakilan PPS, dimana amanat ketua KPU RI dibacakan oleh ketua PPK.
"Petugas Pantarlih merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan Pemutakhiran dan Pendaftaran Pemilih, Pantarlih mengemban tugas yang sangat penting, yaitu melayani hak Konstitusional warga Negara dalam menggunakan hak pilihnya.
Pekerjaan yang sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu Pantarlih harus tepat dalam mencocokkan data dan teliti dalam bekerja," ungkap Sofyan.
Ketua KIP Aceh Timur juga berharap bahwa para Pantarlih untuk selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak.
"Kami mengharapkan juga kepada Petugas Pantarlih agar selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya adalah dengan RT/RW atau nama lain, termasuk dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimasing-masing Desa atau Gampong," Tutupnya. (IQ)