27 Desember 2024
News

Selamatkan Lingkungan dari Kerusakan, Kapolres Pidie Tertibkan PETI di Geumpang

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPolres Pidie bersama personel Brimob Polda Aceh dan TNI dari Kodim 0102/Pidie menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin  (PETI) di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (26/12). 

Operasi ini dipimpin oleh Wadir Reskrimsus Polda Aceh, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, dan Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana. Lokasi tambang emas ilegal yang ditindak berada di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara, Gampong Kumara, dengan temuan alat-alat tambang yang ditinggalkan oleh pelaku.

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, menjelaskan, petugas menemukan sejumlah tempat penyaringan emas yang telah ditinggalkan. Barang bukti seperti lima mesin penggiling batu, lima jeriken solar berkapasitas 35 liter, dan tiga camp tambang dimusnahkan dengan cara dibakar. Petugas juga memasang spanduk larangan aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut.

Menurut Kapolres, upaya penghentian ini dilakukan karena aktivitas tambang ilegal menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida yang dapat mencemari lingkungan dan sumber air masyarakat sekitar.

Selain itu, Penambangan ini juga merusak ekosistem, mengancam keberlanjutan lingkungan, serta membahayakan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam setempat.

Pihak kepolisian dan pemerintah setempat telah berkali-kali mengingatkan warga untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal. Namun, peringatan tersebut sering diabaikan. Penertiban ini menjadi langkah tegas untuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Kapolres Jaka Mulyana berharap masyarakat sadar akan dampak negatif dari tambang ilegal ini dan mendukung langkah pemerintah dalam menjaga lingkungan tetap lestari demi generasi mendatang. "Kita tidak ingin lingkungan tercemar oleh aktivitas yang merugikan banyak pihak," ujarnya. (**)