02 Februari 2026
Daerah

Sekda Aceh Lompat Pagar, Pengamat: Ini Komedi Politik yang Berbahaya

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Dinamika politik Aceh kembali memantik kontroversi. Di tengah derasnya dorongan publik agar dilakukan pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh karena dinilai minim kapasitas, justru muncul arus balik yang mengejutkan, yakni dorongan agar Ketua DPRA diganti. Situasi ini dinilai sebagai anomali serius dalam tata kelola pemerintahan Aceh.

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Dr Nasrul Zaman, menilai manuver tersebut sebagai bentuk komedi politik yang tidak sehat, bahkan berpotensi merusak relasi konstitusional antara eksekutif dan legislatif.

“Ini aneh dan tidak lazim. Sekda Aceh adalah ASN, bukan aktor politik. Ketika Sekda justru memprovokasi isu pergantian Ketua DPRA, ini sudah melampaui batas kewenangannya,” tegas Dr Nasrul Zaman, Minggu, 1 Februari 2026.

Menurutnya, posisi Sekda seharusnya netral, profesional, dan menjadi perekat hubungan kerja antara Pemerintah Aceh dan DPRA, bukan sebaliknya menjadi sumber konflik politik.

Dr Nasrul menekankan, secara struktur kekuasaan, Ketua DPRA berasal dari Partai Aceh, demikian pula Gubernur Aceh. Sementara Sekda adalah pejabat karier yang diangkat dan diberhentikan oleh gubernur berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

“Ketika seorang ASN ikut campur dalam urusan internal partai politik, apalagi menentukan siapa Ketua DPRA, itu bukan sekadar salah etika, tapi sudah melanggar prinsip dasar birokrasi,” ujarnya.

Ia mengingatkan, kebijakan politik di Aceh merupakan domain Gubernur dan DPRA, bukan Sekda. Sekda hanya pelaksana administratif tertinggi, bukan penentu arah politik kekuasaan.

Lebih jauh, Dr Nasrul menilai sikap Sekda Aceh tersebut justru memperkeruh hubungan antara Gubernur Aceh dan DPRA, khususnya pimpinan legislatif.

“Ini bukan mendinamisasi, tapi memprovokasi. Relasi eksekutif dan legislatif yang seharusnya dibangun di atas kerja sama justru didorong ke arah konflik terbuka,” katanya.

Ia menilai kondisi ini berbahaya di tengah Aceh yang masih menghadapi tantangan besar pascabencana, pemulihan ekonomi, serta konsolidasi pembangunan jangka menengah.

Desakan Pergantian Sekda Kian Mendesak

Dr Nasrul menyebut, dengan sikap yang sudah “lompat pagar” tersebut, sudah semakin mendesak bagi Gubernur Aceh dan pimpinan DPRA untuk bersikap tegas.

“Tidak boleh hanya karena merasa dekat dan dipercaya gubernur, lalu membangun kekuatan sendiri dan mencampuri kebijakan partai politik. Ini preseden buruk bagi tata kelola Aceh,” ujarnya.

Menurutnya, jika dibiarkan, hal ini akan menciptakan birokrasi yang partisan dan melemahkan sistem checks and balances yang dijamin dalam kerangka otonomi khusus Aceh.

Di sisi lain, Dr Nasrul menyoroti kinerja Sekda Aceh yang dinilai justru lalai terhadap tugas utamanya. Hingga kini, penyesuaian APBA 2026 pasca evaluasi Kementerian Dalam Negeri belum juga rampung, meski sudah lebih dari satu bulan sejak surat evaluasi Mendagri diterbitkan.

“Harusnya Sekda fokus ke situ. APBA 2026 adalah urat nadi pembangunan Aceh. Tapi yang kita lihat justru energi dihabiskan untuk manuver politik yang bukan kewenangannya,” tegasnya.

Ia mengingatkan, keterlambatan penyesuaian APBA berisiko menghambat program prioritas pemerintah, mulai dari pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, hingga pemulihan ekonomi daerah.

Dr Nasrul menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa polemik ini menjadi ujian kepemimpinan bagi Gubernur Aceh dan DPRA.

“Aceh butuh birokrasi yang profesional, bukan birokrasi yang bermain politik. Jika ini tidak disikapi tegas, maka yang dirugikan bukan hanya lembaga, tapi rakyat Aceh,” pungkasnya. (**)