10 Oktober 2025
News

Kadus dan Janda di Kota Langsa Diciduk Warga Sebelum Babak Kedua

Foto : Dok. Google Images | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDMalam Jumat Kliwon di Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama, berubah mencekam ketika warga berbondong-bondong menggerebek sebuah rumah di Dusun Persatuan. Kepala Dusun Amal, berinisial Agr (55), yang akrab disapa Anggun, digerebek warga saat diduga sedang berduaan dengan seorang janda berinisial R. Keduanya bukan pasangan suami istri. Aroma skandal pun segera menyelimuti kampung yang biasanya tenang itu.

Sejak pukul 19.00 WIB, beberapa pemuda kampung sudah mencurigai aktivitas tak biasa di rumah janda tersebut. Lampu redup, suara samar dari dalam rumah, dan pintu yang terkunci rapat membuat kecurigaan warga makin kuat. Ketika jam menunjukkan pukul 22.30 WIB, warga tak tahan lagi. Mereka mengepung rumah itu dari segala arah, dan setelah beberapa menit, pintu rumah pun didobrak. Dalam kamar, warga mendapati dua sosok yang membuat suasana seketika riuh.

Amarah warga tak terbendung. “Kami sudah lama curiga. Tapi malam ini kami buktikan sendiri,” ujar seorang warga yang ikut dalam penggerebekan. Setelah keduanya diamankan, massa yang kian membludak memaksa perangkat desa untuk membawa mereka ke kantor gampong agar situasi tak semakin memanas. Namun, karena massa terus berdatangan, pasangan itu akhirnya dibawa ke Polres Langsa untuk menghindari amuk warga.

Sekitar pukul 23.00 WIB, kedua pelaku kemudian digiring ke kantor Satpol PP & WH Kota Langsa untuk menjalani proses hukum. “Benar, ada sepasang warga Gampong Baru Langsa Lama yang diserahkan ke kami oleh pihak kepolisian setelah ditangkap warga,” ujar Plt. Kasatpol PP & WH Pemko Langsa, Reza Ardiansyah, saat dikonfirmasi Jumat pagi, 10 Oktober 2025.

Warga Gampong Baroh Langsa Lama mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Mereka tak ingin kasus ini berhenti di tengah jalan seperti kasus serupa di Gampong Teungoh beberapa waktu lalu. “Kami minta hukuman cambuk dijalankan. Jangan ada permainan hukum,” tegas salah seorang warga yang turut menyaksikan kejadian.

Kini, Kadus dan R masih ditahan di kantor Satpol PP & WH Kota Langsa. Kasus ini menjadi buah bibir warga setempat, bukan hanya karena sosok pelakunya adalah seorang tokoh kampung, tapi juga karena peristiwa itu terjadi di malam yang dianggap sakral malam Jumat Kliwon, ketika sebagian orang memilih berzikir, namun sebagian lainnya justru terperosok dalam godaan yang memalukan. (**)