06 Juni 2026
Daerah

Rencana Demo Dugaan Korupsi Videotron IAIN Langsa Mendadak Batal, Publik Soroti Sikap ALASKA

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDRencana aksi demonstrasi terkait dugaan korupsi pengadaan videotron di IAIN Langsa yang sebelumnya akan digelar Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Kota Langsa (ALASKA) mendadak batal. Keputusan tersebut sontak memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Sebelumnya, ALASKA melalui sejumlah pemberitaan media lokal menyampaikan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa guna mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan anggaran pengadaan videotron di kampus tersebut.

Namun, rencana aksi itu urung dilaksanakan. Dalam pernyataan yang dimuat melalui media sosial Instagram Polres Langsa, ALASKA menyebut pembatalan aksi dilakukan demi menjaga ketertiban serta kondusivitas daerah.

Keputusan mendadak tersebut kemudian menjadi sorotan publik. Sejumlah kalangan mempertanyakan alasan pembatalan aksi, mengingat sebelumnya kelompok itu dinilai cukup serius mengangkat isu dugaan korupsi yang disebut-sebut perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

“Kalau memang sejak awal ada dugaan korupsi yang dianggap merugikan negara, kenapa tiba-tiba aksi dibatalkan dengan alasan menjaga ketertiban? Bukankah menyampaikan pendapat di muka umum juga dijamin undang-undang,” ujar salah seorang warga yang mengikuti perkembangan isu tersebut.

Di sisi lain, pembatalan demonstrasi melalui penyampaian di media sosial kepolisian juga memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai langkah tersebut dapat menimbulkan persepsi bahwa gerakan kritik mahasiswa mulai kehilangan independensinya.

Meski aksi batal digelar, substansi dugaan korupsi pengadaan videotron di IAIN Langsa dinilai tidak boleh berhenti hanya pada wacana demonstrasi semata. Aparat penegak hukum tetap didorong melakukan penelusuran secara terbuka dan profesional agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah publik.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan rinci dari pihak ALASKA mengenai alasan spesifik pembatalan aksi tersebut selain narasi menjaga ketertiban dan kondusivitas daerah.

Sementara itu, pihak IAIN Langsa maupun Kejari Langsa juga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan dugaan kasus yang sempat menjadi perhatian publik tersebut.

Secara terpisah, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H.A. Muthallib Ibr, SE., SH., M.Si., CPM., CPArb., Jumat (5/6/2026), mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Aceh segera turun tangan mengusut dugaan kasus tersebut.

“Kita mendesak Dirkrimsus Polda Aceh untuk menguji secara hukum dugaan adanya korupsi dalam proyek videotron itu. Selama ini berkembang berbagai isu di tengah masyarakat, termasuk adanya dugaan aliran dana kepada oknum tertentu. Semua itu perlu dibuktikan secara hukum,” ujar Muthallib.

Menurutnya, penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. Ia juga meminta aparat penegak hukum segera menurunkan tim penyidik guna menelusuri seluruh dugaan yang berkembang.

“Kita tunggu hasilnya saja. Jangan sampai kasus ini hilang begitu saja,” tegas mantan Wakil Ketua PWI Aceh itu.
Muthallib yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam) menilai, munculnya isu dugaan korupsi hingga menjadi perhatian publik patut ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Kalau tidak ada persoalan, tentu isu ini tidak akan berkembang sejauh ini. Karena itu perlu dibuktikan secara objektif dan profesional,” tutupnya. (**)