KIP tetapkan 109.742 Pemilih Pidie Jaya Periode Mei 2021
Liputangampongnews.id – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Mei 2021 sebanyak 109.741 (seratus sembilan ribu dua tujuh ratus empat puluh satu) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 53.191(lima puluh tiga ribu seratus sembilan puluh satu) dan pemilih perempuan berjumlah 56.551 (lima puluh enam ribu lima ratus lima puluh satu) dalam Rapat Pleno, Rabu(2/6/2021).
Dipompin langsung oleh Ketua KIP dan dihadiri oleh seluruh Komisioner KIP, Sekretaris dan jajaran KIP setempat di Ruangan Media center KIP Pidie Jaya, rapat pleno ini merupakan tindaklanjut dari surat KPU RI Nomor 366/PL.02.-SD/01/KPU/IV/2021 perihal perubahan surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02.-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Untuk penyusunan DPB periode Mei 2021 ini, KIP Pidie Jaya telah menerima masukan dari masyarakat tentang adanya pemilih baru yang sebelumnya belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah masing-masing pada Pemilihan umum sebelumnya.
Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar, S Sos kepada media ini mengatakan pihaknya akan menyampaikan Rekapitulasi DPB dan Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada Bawaslu/ Panwaslih Pidie Jaya, Partai Politik dan Dinas Dukcapil setempat, serta mengumumkannya di media sosial serta laman web KIP Kabupaten Pidie Jaya.
Problem dasar pemutakhiran data pemilih pada umumnya berada pada tingkat implementasi, yang utama adalah tidak tersedianya daftar pemilih yang akurat. Untuk itu menjadi tugas bersama kita baik pemerintah, penyelenggara, dan masyarakat termasuk para pegiat demokrasi untuk berupaya agar prinsip pemutakhiran data pemilih yakni komprehensif, akurat dan mutakhir tidak terhenti sebagai konsep tetapi juga harus implementatif di lapangan demi mewujudkan Pemilu kedepan yang berkualitas", cerutu Iskandar sembari mengakhiri. (***)