18 Oktober 2024
Pemilu 2024

Rapat Evaluasi Persiapan Pelaksanaan Pengawasan PUSS Pasca Putusan MK

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Anggota/Koordinator Div. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Aceh, Fahrul Rizha Yusuf, SH.I., MH., memimpin rapat evaluasi penyelesaian sengketa pasca tahapan kampanye dan pengawasan PUSS pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Rapat berlangsung di Aula Hotel Ananda, Meuruedu, Kamis (4/7) yang diikuti oleh 50-an peserta untuk menyamakan persepsi juga persiapan pengawasan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghitungan ulang surat suara (PUSS) di 231 TPS yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya.

Terundang sebagai peserta pada kegiatan tersebut, Panwascam dari tiga kecamatan yang dilakukan PUSS (Meuruedu, Ulim dan Bandar Baru) yang diaktifkan kembali. Ketua, anggota dan staf Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya.

Selain itu turut hadir, ketua, anggota dan staf Bawaslu dari lima kabupaten/kota wilayah selatan Aceh yang diperbantukan untuk melaksanakan pengawasan tindak lanjut putusan MK terkait pelaksanaan PUSS di Kantor Bupati Pidie Jaya, pada Minggu (6/7/2024).

Fahrul menyampaikan sebagai pengawas dalam tahapan Pemilu 2024 ini, kita sebagai Bawaslu harus siap lahir batin dalam proses PUSS ini supaya dapat menambah kepercayaan publik. Dengan harapan prosesnya berjalan lancar tidak ada proses hukum yang berlanjut. Pun berlanjut Bawaslu tetap harus siap." Katanya.

"Prosesnya kita melihat dan berpedoman pada PKPU. Awasi prosesnya sesuai prosedur, jangan sampai proses (error) yang terjadi saat Pemilu kemarin terulang lagi. Jangan sampai ada panel terjadi kekosongan pengawasan, dan ingat setiap proses Pengawasan pastikan mendapatkan hasil." Tegaskan Fahrul.

Lanjutkan, Bawaslu dalam bertugas tegak lurus dengan regulasi dan pengawasan harus komunikatif. Buktikan proses PUSS ini harus benar-benar berjalan sesuai regulasi. Bisa saja modus yang sama akan terulang nantinya.

"Proses PUSS ini bukan hal yg berat, tunjukan sikap pengawasan kita sesuai regulasi. Lakukan pengawasan melekat dengan hadir langsung dalam proses. Kalau ada problem cepat di koordinasi, jangan diambil keputusan sendiri." Ingatkan Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Aceh.

Kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya, Fajri M Kasem didampingi kawan sejawatnya Mahfuzzal dan Yusra Hayati meminta kepada teman-teman semuanya yang telah ditugaskan dalam proses PUSS ini, untuk mengawasi dengan sebaik mungkin.

"Awasi sebaik mungkin prosesnya agar berjalan sesuai regulasi agar tidak terus berlarut dalam kasus ini. Abaikan isu-isu negatif yang berkembang. Karena Pidie Jaya sangat aman dan kondusif, dimana pengamanan yang berlapis dilakukan oleh pihak keamanan (Polres Pidie Jaya)." Sampaikan Fajri.

Dalam jalannya proses Bawaslu Pidie Jaya juga menyediakan Bawaslu center untuk tempat berkoordinasi jika akan permasalahan yanh terjadi dalam proses tersebut. Kami sudah mengupayakan semaksimal mungkin untuk kenyamanan kawan-kawan pengawas dalam mengawasi di Pidie Jaya." Tandasnya.

"Laksanakan tugas sesuai regulasi dan komitmen kita sebagai pengawas yang berintegritas dalam jalannya proses Pemilu 2024." Pungkas Fajri mengakhiri.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan materi yang disampaikan oleh Saryulis dari Bawaslu Aceh terkait teknis pengawasan PUSS mulai tahap awal, pemeriksaan kotak suara harus utuh semuanya hingga proses perhitungan sampai akhir. (*)

-->