Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Komisi independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya buka kembali atau perpanjangan pendaftaran PPS untuk 4 (empat) gampong/ desa yang tersebar di 3 (tiga) kecamatan selma tiga hari hingga 11 Mei 2024.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Pidie, Abdullah kepada Liputan Gampong News. Sampaikan pria yang akrab disapa Cek Lah ini, perpanjangan Perekrutan PPS itu dilakukan karna belum cukup kuota.
"Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota," sampaikannya
Menambahkan, perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) hari." Tandas Ceklah
Kesempatan yang sama, Sekretaris KIP Pidie Jaya, Iswandi mengatakan sehubungan dengan hal tersebut, KIP Kabupaten Pidie Jaya membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPS sejak tanggal 9 Mei 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024 pada empat desa di tiga kecamatan.
Yakni, Kecamatan Meureudu (Desa Rambong), Kecamatan Bandar Baru (Desa Ara dan Tanoh Mirah)K serta Kecamatan Trienggadeng (Desa Reusep)." Rinciannya.
Informasi lebih lanjut silahkan lihat di link berikut: https://bit.ly/perpanjangandaftarppspijay2024. (*)