Pasar Malam Dipolisikan, KOLEGA dan AMPIBI Akan Turun ke Jalan Tuntut Penegakan Hukum
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia (AMPIBI), Persatuan Buruh (PRABU), dan Kolaborasi Lembaga Aktivis dan Media (KOLEGA) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan pelanggaran perizinan dan lemahnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada operasional pasar malam di Jalan Perhubungan Simpang Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Aksi tersebut dipicu insiden berhentinya wahana bianglala pada Sabtu (11/7/2026) malam yang mengakibatkan sekitar 30 pengunjung, terdiri dari 14 anak-anak dan 16 orang dewasa, terjebak di ketinggian. Seluruh korban berhasil dievakuasi dengan selamat oleh personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Deli Serdang bersama Disdamkarmat Kota Medan menggunakan kendaraan skylift.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, menyatakan pasar malam yang dikelola PT Nusantara Ria tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian. Atas temuan tersebut, aparat menutup sementara operasional pasar malam dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti insiden. Hasil penyelidikan awal mengindikasikan adanya dugaan korsleting listrik serta kelebihan kapasitas penumpang pada wahana bianglala sehingga putarannya tidak lagi berjalan normal.
Secara hukum, pengelola kegiatan yang mengabaikan aspek keselamatan maupun perizinan dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain dugaan pelanggaran izin keramaian, apabila terbukti terdapat unsur kelalaian yang menyebabkan korban atau membahayakan keselamatan pengunjung, pengelola juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana maupun perdata sesuai ketentuan KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Rahmadsyah, aktivis yang tergabung dalam AMPIBI, PRABU, dan KOLEGA, menegaskan pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, peristiwa itu tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa karena diduga terjadi akibat kelalaian dalam pengelolaan wahana.
"Kami akan menggelar aksi demonstrasi dan mendesak aparat menindak tegas pihak yang bertanggung jawab. Pasar malam itu sudah dipasang garis polisi dan proses hukum harus berjalan secara transparan," tegas Rahmadsyah, Senin (13/7). (DE)







