11 Februari 2026
Daerah

Ramai Isu Bantuan Ramadhan 2026, Baitul Mal Aceh: Belum Ada DIPA dan Juknis

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDBaitul Mal Aceh secara tegas membantah informasi yang beredar mengenai pembukaan pendaftaran bantuan bagi masyarakat miskin menjelang bulan suci Ramadan 2026. Isu tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks, menyusul keresahan warga di sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Timur yang terlanjur sibuk mengurus berkas administrasi.

Ketua Baitul Mal Aceh, Tgk. Muhammad Yunus, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum pernah mengeluarkan pengumuman resmi terkait program bantuan Ramadan 2026. “Kami meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu bantuan Ramadhan yang beredar. Saya tegaskan informasi tersebut tidak benar atau hoaks,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (22/1).

Ia menjelaskan, belum adanya kebijakan tersebut disebabkan proses administratif yang belum rampung. “Sampai sekarang Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) maupun Petunjuk Teknis (Juknis) pembagian zakat dan infak tahun 2026 belum tersedia,” tambahnya.

Beredarnya informasi palsu ini tak hanya menimbulkan kebingungan, tetapi juga mulai merugikan masyarakat secara ekonomi. Di sejumlah wilayah Aceh Timur, termasuk Kecamatan Darul Aman, warga dilaporkan telah mengeluarkan biaya pribadi untuk menyusun proposal permohonan bantuan.

Warga mengaku diminta melengkapi berbagai dokumen, seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Biaya administrasi dan fotokopi yang dikeluarkan diperkirakan mencapai Rp30.000 per proposal. Bahkan, ditemukan indikasi adanya oknum calo yang menjanjikan kelancaran pencairan bantuan dengan imbalan tertentu.

Sementara itu, Tgk. Muhammad Yunus mengatakan bahwa fokus Baitul Mal Aceh saat ini adalah penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak banjir. “Prioritas kami adalah membantu saudara-saudara yang sedang menghadapi musibah banjir dan memulihkan dampaknya."

Baitul Mal Aceh mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi terkait program bantuan melalui saluran resmi atau instansi pemerintah berwenang. Warga juga diminta tetap waspada dan tidak mudah menyerahkan dokumen pribadi maupun uang kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (**)