Program Berhasil, Pemkab Paluta Deklarasikan Stop BABS
Foto : Istimewa | Liputan Gampong News | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID | Paluta - Setelah programnya berhasil Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) laksanakan deklarasi Stop Buang Air Sembarangan (BABS). Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Bupati setempat, Kamis (20/09/2023).
Bupati Paluta, Andar Amin Harahap, S.STP, M.Si., dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa keberhasilan program tersebut katanya adalah suatu kebanggaan bagi dirinya sebagai Bupati Paluta bisa berada pada titik ini.
"Hari ini adalah puncak apresiasi yang dilaksanakan atas keberhasilan Kabupaten Paluta mensukseskan program Stop Buang Air Besar sembarangan di seluruh kecamatan dan desa." Katanya
Program ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat dan Peraturan Bupati Padang Lawas Utara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat," sebutnya bangga.
Menurut Andar, Gerakan Stop BABS adalah kebijakan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan perubahan perilaku yang hygienis dan saniter dalam mendapatkan akses terhadap sanitasi layak dengan pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya.
Dengan keberhasilan tersebut, kata Andar lagi, Kabupaten Paluta menjadi satu dari 3 (tiga) kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang telah berhasil melaksanakan gerakan perubahan perilaku Stop BABS setelah Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Pak pak Bharat pada tahun ini.
Sehingga Kabupaten Paluta menjadi satu-satunya kabupaten yang mendapat penghargaan STBM Award dari 33 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dr. Alwi Mujahit Hasibuan, M.Kes., dalam sambutannya mengucapkan selamat dan untuk tahun berikutnya mudah mudahan Kabupaten/Kota lain di Provinsi Sumatera Utara.
"Mudah mudahan menyusul sehingga sesuai harapan bersama dengan semakin banyaknya kabupaten/kota melakukan Deklarasi Stop BABS maka prevalensi angka Stunting akan semakin turun sehingga Generasi Emas di tahun 2045 akan terwujud." Ketusnya
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang diwakili oleh Direktur Penyehatan Lingkungan Tutut Indra Wahyuni, SKM, M.Kes., dalam sambutannya menyampaikan hal yang sama, dan mengucapkan apresiasi kepada masyarakat dan mitra pembangunan berperilaku hidup bersih dan sehat, sehingga menjadikan Kabupaten Paluta berhasil mencapai ODF.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Paluta dr. Sri Prihatin KN Harahap, M.K.M., dianya menjelaskan bahwa tema Deklarasi Stop BABS di Kabupaten Paluta diangkat dari inovasi yang sudah dilaksanakan yaitu “Gen Panama Langsing” yang merupakan akronim dari gerakan poda na lima ulang miting sembarangan paluta marpesta.
Dimana poda na lima adalah nilai nilai budaya lokal yang lekat dengan masyarakat dan kata “marpesta” adalah manifestasi dari rasa syukur atas keberhasilan pelaksanaan Stop BABS.
Juga turut hadir dalam kegiatan, Ketua DPRD Kabupaten Paluta, Kepala KejarinPaluta, Dandim 0212/TS, Sekda Paluta, Para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Padang Lawas Utara beseta jajarannya, serta tamu undangan lainnya. (MALIK)