24 Agustus 2025
News

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Jaringan Antar Provinsi di Pidie Jaya

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDAksi dua kurir sabu jaringan antarprovinsi berakhir di tangan aparat Polres Pidie Jaya. Tim Sat Resnarkoba berhasil menggagalkan peredaran 1.040 gram sabu dalam operasi yang digelar Jumat (22/8) di Gampong Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng.

Tersangka pertama, MZ (48), warga Batu Bara, Sumatera Utara, ditangkap saat melintas dengan sepeda motor. Dari jok kendaraan, polisi menemukan satu paket sabu besar yang dibungkus plastik merek GUANYINWANG. Hasil interogasi mengungkap barang tersebut diperoleh dari jaringan pengedar di Pidie.

Dari keterangan MZ, polisi segera memburu JD (48), warga Indra Jaya, Pidie, yang diduga menjadi pengendali lokal. JD akhirnya diringkus saat duduk di sebuah warung kopi di Kecamatan Ulim tanpa perlawanan. Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Pidie Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang ini dikendalikan bandar besar berinisial HR yang saat ini berada di Malaysia. Sabu tersebut dikirim dari Aceh Timur untuk diedarkan lintas provinsi,” ungkap Kasat Resnarkoba, Iptu Rahmat Fajri, S.H., mewakili Kapolres Pidie Jaya.

Meski pengembangan ke rumah tersangka tidak menemukan barang bukti tambahan, polisi menegaskan akan terus memburu jaringan di atasnya. Kapolres menegaskan, Polres Pidie Jaya tidak akan memberi ruang bagi bandar maupun kurir narkoba yang merusak generasi muda. (**)