Sepi Pemilih, Pilchiksung 2025 di Meunasah Pupu Terancam Gagal
Foto : Ilustrasi | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pelaksanaan Pemilihan Keuchik (Pilchiksung) 2025 serentak di Kabupaten Pidie Jaya menghadirkan dinamika unik di tiap gampong. Salah satunya terjadi di Gampong Meunasah Pupu, Kecamatan Ulim, yang berbeda dari 80 gampong lain yang sukses melaksanakan pemilihan. Namun di gampong ini terancam gagal jika tak cukup.quorum.
Pelaksanaan pemilihan pimpinan di tingkat terendah menghadapi kendala serius. Untuk mencapai quorum yang dibutuhkan, pemungutan suara harus berlangsung selama dua hari, hingga Selasa (14/10).
Memang ada tiga calon keuchik memenuhi syarat untuk bertarung, namun calon petahana yang diharapkan warga tidak lolos administrasi karena dinilai tidak memenuhi persyaratan. Penolakan ini memicu ketidakpuasan warga, yang akhirnya berimbas pada rendahnya partisipasi pemilih di hari pencoblosan, Senin (13/10).
Pelaksanaan Pilchiksung berlangsung tegang dan diwarnai tingginya angka golput. Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 276 orang (267 DPT utama plus 9 tambahan), hanya 119 warga yang menggunakan hak pilihnya pada pencoblosan Senin (13/10). Padahal kuorum minimal hadir adalah 50 persen plus satu suara, atau setidaknya 139 pemilih.
"Jumlah warga yang telah memberikan suara belum mencapai quorum. Untuk memenuhi syarat, setidaknya 20 pemilih lagi wajib hadir hari ini agar proses demokrasi dapat berjalan sesuai aturan." Tukas Camat Ulim, Samsul Bahri, dihubungi liputangampongnews.id.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Pidie Jaya, Hasbi, menyayangkan sikap warga yang memilih abstain. Ia menegaskan bahwa partisipasi pemilih merupakan hak, sehingga pihaknya tidak bisa memaksakan kehadiran.
Mengacu pada Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2020, pemilihan keuchik hanya sah jika kuorum pemilih tercapai minimal 50 persen plus satu dari daftar pemilih tetap. Jika tidak terpenuhi, masa pemungutan suara dapat diperpanjang hingga tiga jam. Apabila kuorum tetap tidak tercapai, pemilihan ditunda keesokan harinya atau bahkan dibatalkan, dan pejabat sementara akan memimpin desa hingga Pilchiksung berikutnya.
Hari ini, Selasa (14/10), pemilihan dilanjutkan untuk mengejar kuorum yang masih kurang 20 suara. Pihak panitia sangat berharap warga Meunasah Pupu dapat hadir dan menggunakan hak pilihnya demi kelancaran roda pemerintahan desa selama enam tahun ke depan.
Namun, jika upaya ini kembali gagal memenuhi kuorum, Pilchiksung di Gampong Meunasah Pupu dinyatakan batal dan desa akan kembali dipimpin oleh pejabat sementara sampai pemilihan ulang digelar. Tegas Hasbi. (*)