14 Oktober 2025
News

Proyek Tanggul Sungai Alas di Desa Natam Disorot, LIRA: Jangan Korbankan Kepentingan Masyarakat karena Ulah Oknum

Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDProyek pembangunan tebing (tanggul) Sungai Alas di Desa Natam, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 senilai Rp6,9 miliar kini menjadi sorotan publik.

Ada sejumlah pihak ikut mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh CV. Alfatir, termasuk penggunaan material yang dinilai tidak sesuai standar.

Namun, aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, M. Saleh Selian, menilai kritik-kritik tersebut perlu dilihat secara objektif.

Ia menyayangkan munculnya narasi negatif yang justru dapat menghambat upaya mitigasi bencana di wilayah rawan banjir tersebut.

"Kalau aliran Sungai Alas di Desa Natam tidak diperbaiki, maka banjir tahunan akan terus terjadi dan masyarakatlah yang menjadi korban. Proyek ini justru solusi, bukan masalah," ujar Saleh kepada media, Selasa (14/10/2025).

Ia menegaskan, proyek ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap penderitaan masyarakat yang selama ini menjadi langganan banjir.

Oleh karena itu, semua pihak, termasuk masyarakat dan lembaga-lembaga lokal, seharusnya mendukung pelaksanaan proyek tersebut.

Soal Material, Harus Objektif dan Sesuai Fakta

Menanggapi isu penggunaan material yang diambil dari lokasi sekitar proyek, Saleh mengakui bahwa hal itu memang tidak ideal menurut aturan pengadaan.

Namun ia menilai, perlu ada pertimbangan logis jika material tersebut berserakan di jalur aliran sungai dan berpotensi menimbulkan bahaya baru saat musim hujan.

"Secara aturan memang tidak dibenarkan. Tapi apakah material itu dibiarkan menumpuk dan menyumbat aliran sungai? Kalau banjir datang, masyarakat juga yang dirugikan. Jadi mari kita berpikir logis, bukan semata-mata mencari kesalahan," tegasnya.

Meski begitu, ia tetap membuka ruang pengawasan publik. Menurutnya, jika benar ditemukan penggunaan material tidak standar seperti batu kapur atau ukuran yang tidak sesuai ketentuan teknis, maka hal tersebut patut dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Dukung Pembangunan, Tolak Provokasi

Saleh juga mengingatkan agar proyek-proyek strategis yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat seperti pengendalian banjir tidak diganggu oleh kepentingan kelompok atau individu tertentu.

"Jangan karena kepentingan pribadi oknum tertentu, masyarakat luas yang jadi korban. Kita harus mendukung pembangunan, bukan justru melempar isu-isu yang menghambat prosesnya. Aceh Tenggara butuh solusi, bukan sensasi," pungkasnya.Foto: Dokumen saat banjir beberapa tahun lalu sebelum adanya proyek.

Proyek ini diharapkan mampu menjadi langkah awal dalam upaya pengendalian banjir tahunan di wilayah Lawe Alas dan sekitarnya, yang selama ini telah merugikan masyarakat baik secara ekonomi maupun sosial. (*)