19 Mei 2024
Sumut

Petugas SPKT Polsek Padang Bolak Dianggap Lamban, Surya Dayan SH Curhat di Media Online

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kantor Polisi Sektor (Polsek) Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara (Kab Paluta) di anggap lamban, Surya Dayan SH curahkan kekecewaannya dengan curhat kepada wartawan media online (14/07). 

Dalam curhat tersebut, Surya Dayan menceritakan bahwa sebelumnya Dodi Armaya Harahap yang merupakan  Kliennya ada terganggu akibat ulah sekelompok masyarakat yang di duga warga Hambiri Desa Simangambat Jae Kecamatan Simangambat Kab Paluta  ketika saat mengangkut hasil kebun sawit miliknya.

Sekelompok masyarakat tersebut katanya kerap mengganggu kliennya dengan menportal jalan desa sehingga mobil angkutan buah sawit milik kliennya tidak bisa lewat.

 Untuk supaya portal bisa di buka, sekelompok masyarakat tersebut meminta uang kepada kliennya. Bahkan permintaan uang tersebut ada perbulan dan ada per trip. Dalam satu bulan Klien Surya terpaksa membayar Rp.350,rb dan per tripnya Kliennya harus membayar Rp.30 perak/Kilonya.

Nah kata Surya, atas masalah tersebut kliennya menjadi keberatan. Dan masalah tersebut pernah mereka di laporkan ke pemerintah desa setempat tapi tak ada solusi yang jelas sehingga pihaknya melaporkannya ke polsek Padang bolak (14/06) 

Namun mengingat waktu laporan pihaknya kepolsek Padang Bolak tersebut yang lumayan sudah cukup lama dan mengingat masalah tersebut juga masih terjadi yang bahkan kliennya tersebut saat ini tidak dapat lagi melintasi jalan tersebut untuk melihat kebun miliknya sendiri.

Melihat kondisi permasalahan yang makin menjadi jadi tersebut yang nampak tak ada upaya dari petugas, akhirnya Surya Dana SH Curhat Ke Media Online.

Mengakhiri curhatnya, Surya Dayan berharap agar sekelompok masyarakat tersebut segera di periksa oleh polisi karena sudah sangat merugikan kliennya. 
Hingga berita ini naik pihak polsek Padang Bolak Belum bisa di komfirmasi.(MALIK)