22 November 2024
Sumut

Bupati Paluta Serahkan Ratusan SK Pengangkatan Tenaga PPPK, Ini Keinginannya.

Foto : Penandatanganan Pakat Integritas PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paluta | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID — Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., menyerahkan ratusan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paluta, Kamis (27/07/23).

Adapun 253 pegawai tersebut bisa bernafas lega sekaligus bahagia setelah mendapatkan SK itu. Mereka berhasil dalam seleksi kompetensi yang diikuti sebanyak 688 pelamar.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Andar mengawali sambutan menyampaikan keinginannya kepada seluruh pegawai agar bekerja dengan sebaik baiknya.

Selain itu Bupati Paluta juga menginginkan agar seluruh pegawai menunjukkan rasa cinta tanah air dengan bekerja secara profesional dan dengan penuh dedikasi dan loyalitas memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Paluta.

Andar juga berpedan kepada seluruh pegawai yang baru menerima SK tersebut, jabatan ini merupakan amanah dan bisa di pertanggung jawabkan bagi diri mereka sendiri, keluarga, masyarakat, institusi dan lebih lagi kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa." Pesan

"Juga jadikan jabatan ini bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, khususnya institusi, dan jangan jadikan jabatan ini merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat apalagi institusi," tutup Bupati.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Resky Basyah, S.STP., M.Si., dalam laporannya  menyampaikan bahwa dari total sebanyak 688 pelamar yang mengiikuti seleksi kompetensi.

Sementara itu, pelamar yang dinyatakan lulus dan berhak untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah sebanyak 253.  Terdiri dari Tenaga Kesehatan 82 orang, Tenaga Guru 158 orang dan Penyuluh Pertanian 13 orang.

Untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan menurut Rezky telah dilaksanakan penyerahan SK Pengangkatan PPPK pada tanggal 17 Mei 2023 kemarin.

Pelaksanaannya yang berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Padang Lawas Utara dan telah bertugas secara efektif terhitung mulai tanggal 1 Juni 2023 kemarin.

"Sedangkan PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian akan bertugas di unit kerja masing-masing secara efektif terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2023 ini," sebut Rezky mengahiri laporannya. (MALIK)