10 April 2025
Pemilu 2024

Pendaftaran Calon Komisioner Bawaslu Aceh Ditutup, Untuk Zona Aceh 1 Kemungkinan Diperpanjang

Foto : Suasana ramai di Sekretariat Pansel Bawaslu Zona Aceh 1 pada malam terakhir proses pendaftaran, Rabu (7/6/2023) malam. | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID  – Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten dan kota di Aceh telah ditutup pada Rabu (7/6/2023) malam.

Peserta yang datang di hari terakhir pendaftaran membludak sampai dengan malam hari, penerimaan berkas tetap terlayani dengan baik pelayanannya hingga batas terakhir ditutup sampai pukul 23.59 WIB.  

Sayangnya, jumlah pendaftar di wilayah/ zona Aceh 1 berdasarkan hasil rekap data pendaftar yang tadi sampai batas akhir waktu pendaftaran masih kurang.

Secara keseluruhan kondisi Jumlah  pendaftar sudah memenuhi 8 (delapan) kali kebutuhan. Namun, dari 6 (enam) kabupaten/kota yang masuk dalam Zona Aceh 1, masih ada kabupaten/kota yang jumlah pendaftar perempuannya masih kurang. Sebab, berdasarkan aturan keterwakilan perempuan harusnya 30 persen.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Zona Aceh 1, Yusrizal kepada Liputan Gampong News, Jum'at (9/6/2023) pagi mengatakan masa pendaftaran kemungkinan bisa diperpanjang. Sebab, keterwakilan perempuan masih kurang dari keseluruhan kabupaten/kota yang masuk dalam Zona Aceh 1.

Di Zona Aceh 1, meliputi Kota Banda Aceh, Sabang, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Besar, Pidie dan Pidie Jaya.

"Tapi, untuk keputusan perpanjangan nanti diumumkan setelah pleno." Kata Ketua Pansel  yang didampingi anggota.


Pendaftaran sudah berlangsung selama sepuluh hari terhitung tanggal 29 Mei Hingga 7 Juni 2023. Dengan rincian total  pendaftar sebagai berikut:

Secara keseluruhan jumlah pendaftar yang sudah masuk berkasnya ke Timsel berjumlah 360 berkas pendaftar, terdiri dari 271 laki-laki dan 89 perempuan. Sedangkan jika dipersentase, 75,28 persen merupakan laki-laki dan 24,72,86 persen perempuan. Jumlah data tersebut ada kemungkinan berubah, karena masih perlu verifikasi data yang masuk via email juga.

"Seluruh kabupaten/kota jumlah pendaftar sudah mencapai kebutuhan 8 kali kebutuhan, tapi kuota perempuannya masih kurang Jaya Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Jaya yang kuota Perempuannya terpenuhi 30 persen," terang Ketua Pansel.

Oleh karena itu, Yusrizal menyebutkan kemungkinan terbesar, yakni perpanjangan pendaftaran. Untuk perpanjangan sendiri jadwalnya selam tiga hari, yakni 13-15 Juni nanti.

"Insya Allah, hari Minggu (11/6) kita akan plenokan daerah mana saja yg perlu perpanjangan atau tidak dan tanggal 12 Juni baru kita umumkan daerah mana yang perlu perpanjangan. Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan berkas." Akui Yusrizal.

Perlu diketahui, jika setelah masa perpanjangan juga tidak terpenuhi kuota, maka akan dilanjutkan tahapan berikutnya yaitu penelitian dan verifikasi berkas 16 Juni sampai 19 Juni 2023. 

Kemudian, pada 20 Juni 2023 akan disampaikan Pengumuman Hasil Penelitian/Seleksi Berkas Administrasi. Selanjutnya calon peserta akan menjalani tes tulis 21-23 Juni dan tes psikologi 26-28 Juni 2023,” pungkas Yusrizal

Yusrizal kembali mengingatkan kepada peserta yang sudah mendaftar agar tidak lupa mengupload berkas persyaratan ke akun Mr Bawaslu yang sudah diberikan oleh panitia sampai batas waktu masa perbaikan berkas berakhir pada 8 Juni  2023 s/d 10 Juni 2023." Tutupnya. (*)