19 Agustus 2026
Daerah
DPRK Pidie Jaya

Angin Segar Bagi Guru Honorer, Ustad Am Apresiasi Kebijakan Pusat

Foto : Nazaruddin Ismail, Ketua Banleg DPRK Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDKabar menggembirakan datang bagi tenaga pendidik dan honorer di daerah. Anggota Komisi I DPRK Pidie Jaya, Nazaruddin Ismail yang akrab disapa Ustad Am menyambut positif keputusan strategis Pemerintah Pusat bersama DPR RI terkait penataan status kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) yang disepakati pada 18 Agustus 2026.

Menurut Nazaruddin, kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi para tenaga pendidik yang selama ini menanti kepastian status dan jenjang karier. Ia menilai keputusan itu sekaligus menjawab sebagian harapan tenaga honorer yang telah lama mengabdi di tengah keterbatasan kepastian status kepegawaian.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah rencana pengalihan tenaga pengajar berstatus PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu mulai 2027. Kebijakan ini dinilai membuka jalan yang lebih terang bagi para guru untuk memperoleh status kepegawaian yang lebih pasti sekaligus meningkatkan kepastian dalam menjalankan tugas pendidikan.

Tak hanya itu, pegawai berstatus PPPK Penuh Waktu juga disebut akan memiliki jalur resmi untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada awal 2027. Bagi Nazaruddin, peluang tersebut merupakan kabar baik sekaligus bentuk penghargaan terhadap pengabdian para tenaga pendidik yang selama ini menjadi bagian penting dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Kesepakatan lainnya menyangkut pengalihan status kepegawaian guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat. Skema tersebut akan didukung melalui anggaran belanja negara, sehingga diharapkan tidak menambah tekanan terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah. “Ini merupakan langkah strategis yang memberikan kepastian sekaligus menjaga stabilitas fiskal daerah,” kata Nazaruddin, Rabu (19/8).

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK Pidie Jaya itu berharap kebijakan tersebut benar-benar dilaksanakan secara konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi para guru serta tenaga honorer. Ustad Am menyebut, legislatif daerah akan terus mengawal kebijakan tersebut agar perjuangan terhadap kepastian status dan masa depan tenaga pendidik tidak berhenti pada kesepakatan di atas kertas. 

Ustad Am berharap kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah agar mereka tetap fokus memberikan kontribusi terbaik dalam pembangunan daerah, sembari kami sebagai anggota legislatif daerah aktif memperjuangkan pemenuhan hak-hak mereka yang bergantung pada regulasi keuangan dan kepegawaian dari Pemerintah Pusat serta DPR RI.

Selain itu, DPRK Pidie Jaya secara intensif mengawal isu kesejahteraan dan penganggaran PPPK agar selaras dengan kebijakan nasional. Berdasarkan dinamika kebijakan yang ada sekarang ini. (**)