18 April 2025
Daerah

Pencairan Dana Desa Tahap 1 di Pidie Jaya Terkendala, Perangkat Gampong Resah

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Pencairan Dana Desa tahap pertama tahun 2025 di Kabupaten Pidie Jaya masih belum menemui kejelasan. Padahal, Plt Sekretaris Daerah telah mengeluarkan surat percepatan penyaluran dana gampong pada 20 Februari 2025. 

Diketahui sebelumnya, surat serupa juga telah diterbitkan pada 9 Desember 2024 terkait administrasi keuangan gampong dalam rangka optimalisasi pencairan dana tahap pertama.

Berdasarkan data progres penyaluran Dana Desa di Provinsi Aceh per Jumat, 21 Februari 2025 pukul 17.00 WIB, Pidie Jaya berada di peringkat ke-21 dari 23 kabupaten/kota.

Merespons hal ini, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Plt Sekda telah mengeluarkan surat kepada para camat untuk segera menyampaikan kepada para geuchik agar menyerahkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) 2025 paling lambat 27 Februari 2025.

Namun, kebijakan ini dinilai tidak realistis oleh Muhammad Rissan, yang akrab disapa Bang Brewok. Kepada awak media ini, Brewok mengatakan bahwa penyusunan dokumen APBG dalam waktu satu minggu sangat sulit dilakukan, mengingat banyaknya item kegiatan yang harus dimasukkan dalam laporan anggaran.

"Penyusunan APBG tidak seperti membuat makalah yang hanya berdasarkan teori, kata Bang Brewok. Bupati Pidie Jaya, Tgk. H. Syibral Malasyi, wajib mengevaluasi Kadis DPMG," tegas Bang Brewok.

Dia juga menyesalkan keterlambatan pencairan dana desa yang seharusnya sudah dapat disalurkan pada akhir Februari 2025. Menurutnya, banyak masyarakat yang bergantung pada dana desa, terutama menjelang meugang puasa, di mana kebutuhan pokok meningkat signifikan. Selain itu, hak perangkat desa yang belum terbayarkan juga menjadi persoalan serius.

"Jika dana desa tidak cair sebelum Ramadhan, dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat Pidie Jaya, khususnya mereka yang menerima bantuan sosial melalui dana tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Pidie Jaya, Hasbi, SE, saat dimintai tanggapan oleh awak media menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait Peraturan Bupati (Perbup) dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2025.

“Kami dari DPMG telah melakukan sosialisasi tentang Perbup untuk penyusunan APBG tahun 2025,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hasbi menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan para keuchik di Kabupaten Pidie Jaya melalui surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) guna mempercepat penyelesaian dan penetapan Qanun APBG 2025. Selain itu, honor perangkat gampong juga telah disalurkan ke rekening masing-masing gampong untuk dua bulan pertama. Namun, pencairan berikutnya akan dilakukan setelah APBG 2025 selesai ditetapkan.

“Kami sangat mengharapkan para keuchik segera menyelesaikan dan menetapkan APBG 2025 agar pencairan honor perangkat gampong, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), serta bantuan bagi masyarakat miskin ekstrem di gampong masing-masing dapat segera dilakukan,” tutupnya.(**)