Pemerintah kembali Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Hingga 15 Januari 2025
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2. Aturan tersebut tertuang melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penyesuaian Kembali jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.
Dalam Surat Plt. Kepala BKN, Drs Haryomo Dwi Putranto, M.Hum. menijelaskan bahwa tahapan pendaftaran seleksi memiliki jadwal baru yakni 17 November 2024 hingga 15 Januari 2025.
Demikian isi siaran pers nomor 001/RILIS/BKN/I/2025 yang diterbaitkan oleh BKN tanggal 06 Januari 2025, yang ditandatangani oleh Mohammad Ridwan sebagai Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara.
Plt Kepala BKN juga menyebutkan penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan kriteria Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024, maupun bagi Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah).
Plt. Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) juga mengingatkan instansi untuk segera mengkonfirmasi Tenaga Non-ASN yang berhak mendaftar di Tahap 2 dalam sistem SSCASN.
"Kami mengharapkan kepada calon pelamar untuk dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran." Himbau Haryomo Dwi Putranto. yang ditunjuk menjadi Plt Kepala BKN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 77/TPA Tahun 2023.
Diakhir siaran pers BKN juga meminta kepada calon pelamar terutama terkait proses seleksi pegawai pada instansi pemerinta untuk selalu menggunakan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi.
Untuk syarat dan Cara Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2 silahkan kunjungi laman resmi SSCASN atau klik link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun. Lalu pilih 'Buat Akun' pada portal SSCASN tersebut untuk melihat posisi formasi yang tersedia sesuai kualifikasi pendidikan pelamar. (MS)