27 Juli 2024
News

Pembelian Tanah RTH Alur Dua Langsa Diduga Terjadi Mark Up

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Ada dugaan terjadi  Mark" Up' pembelian tanah lokasI Ruang Terbuka Hijau ( RTH) terjadi di lokasi Desa Alur Dua, Kecamatan Langsa Baro, Pemko Langsa, Provinsi Aceh.

Hasil investigas Wartawan Media Realitas, ke lokasi, Senin ( 26/9/22)  ada hal yang sangat krusial sekali, banyak pohon pohon besar, yang di matikan di lakasi itu.

Dugaan ada nya pengelambungan harga, ada  beberapa aitem seperti pengadaan tanah, penbunan, pembangunan pagar, pembuatan plat beuton pintu masuk ke lokasi RTH.
Sejumlah sumber yang berhasil di himpun media ini menyebutkan, dari beberapa aitem pembangunan RTH tersebut anggaran tidak sesuai dalam penggunaan nya, ada dugaan mark up itu dilakukan oleh oknum pejabat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Pemko Langsa. 

Sejumlah sumber lain nya yang berhasil dihimpun media ini hampir semua kegiatan adanya terjadi Mark Up, kita minta penegak hukum diminta agar segera usut kasus ini, mulai dari pengadaan tanah sampai pembangunan, termasuk menyintik mematikan batang kayu besar di lakasi tanah RTH, ujar sebuah sumber lagi. Semenrara itu PPTK  DLH Pemko Langsa, Feri, yang di hubungi media ini menyebutkan  dirinya masih di Banda Aceh, nanti saya jumpa kita bicarakan, ujar Feri.

Kadis DLH Pemko Langsa Ridwan Ridwanullah, S.STP,.M.SP, Yang dihubungi Media ini juga tidak mau berkomentar, dalam kasus RTH di kawasan  Alurdua, diminta media ini untuk  atau komfirmasi  Sub.Bagian Umum kantor DLH.
Media ini mencoba kekantor  DLH Pemko Langsa mencari Sub bagian umum namun tidak berhasil di temui nya. 

Media ini terus melakulan investigasi kelapangan menyangkut pengadaan tanah RTH di Kota Langsa. (**)