PDIP Pidie Jaya Dukung Pemerintah Merevisi Masa Jabatan Keuchik
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pidie Jaya mendukung penuh aksi yang dilakukan oleh para Kepala Desa se indonesia yang menuntut perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) menjadi 9 tahun.
Ketua PDIP Pidie Jaya Agusrianto Nurdin mengatakan, memberikan dukungan penuh terhadap usulan kepala desa untuk merevisi Nomor 6 tahun 2014 pasal 39 tentang Desa.
Agus menilai revisi secara terbatas UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa bertujuan untuk menghindari perpecahan masyarakat setiap kontestasi pilchiksung/pilkades.
Agus menambahkan, proses pemilihan kepala desa banyak menimbulkan ketegangan bahkan fragmentasi sosial yang dalam beberapa kasus memuncak secara eksesif.
Bahkan, pembelahan sosial akibat pilkades berlangsung lama dan butuh waktu untuk pemulihan.
Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi usulan kepala desa untuk merevisi Nomor 6 tahun 2014 pasal 39 tentang Desa.
Selain itu, dukungan perubahan masa jabatan juga memberikan kesempatan kepada kepala desa untuk merealisasikan janji-janji kampanye.
"Sehingga kepala desa terpilih bisa lebih fokus bekerja merealisasikan janji janji kampanyenya," tutup Agus. (B)