Pasangan Prabowo-Gibran Resmi Pemenang Pemilu 2024
Foto : Dok. Google Image | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan hasil resmi Pemilihan Umum 2024, dengan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pemenang.
Penetapan ini dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Jakarta pada Rabu malam. Pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih dukungan sebanyak 96.214.691 suara, mengungguli dua pasangan lainnya, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, yang mengikuti proses rekapitulasi suara nasional dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Dalam rekapitulasi tersebut, pasangan Prabowo-Gibran berhasil unggul di 36 provinsi, sementara pasangan Anies-Muhaimin hanya meraih suara terbesar di dua provinsi, dan pasangan Ganjar-Mahfud tidak memenangi satu pun provinsi.
Proses pemilihan yang melibatkan tiga pasangan calon ini telah berlangsung sejak awal kampanye hingga penghitungan suara secara nasional. Dengan penetapan ini, pasangan Prabowo-Gibran telah resmi mendapatkan mandat untuk memimpin negara Indonesia dalam periode 2024-2029.
Selanjutnya, tahapan pelantikan pasangan terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024, mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU.
Sementara itu, berdasarkan undang-undang yang berlaku, pasangan calon yang merasa tidak puas dengan hasil pemilihan dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu paling lama 3 hari setelah penetapan hasil oleh KPU.
Namun, dengan hasil yang telah diumumkan secara resmi, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bersiap untuk memasuki tahapan selanjutnya dalam perjalanan menuju pelantikan sebagai pemimpin negara. (**)