08 September 2024
Pemilu 2024
Pilkada Pidie Jaya 2024

Panwaslih Pidie Jaya Umumkan Pendaftaran Panwaslih Kecamatan

Foto : Potongan tangkapan layar pengumuman penerimaan Panwaslih Kecamatan di Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDDalam rangka pembentukan Panwaslih Kecamatan dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, PANWASLIH Kabupaten Pidie Jaya atas kewenangan yang diberikan oleh Undang Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh nomor 6 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di Aceh. 

Membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk diangkat menjadi calon anggota Panwaslih Kecamatan.

Ketua Pokja penerimaan Panwaslih Kecamatan, T. Yusrizal, S.Pd mengatakan secara resmi kami telah mengeluarkan Pengumuman NOMOR: 011/POKJA/Panwaslih-PJ/07/2024, tentang penerimaan calon Panwaslih Kecamatan di Pidie Jaya.

"Persyaratan calon anggota Panwaslih Kecamatan, Kelengkapan persyaratan, Surat Pernyataan dan Keterangan Tambahan, semuanya sudah tertera dalam pengumuman. Untuk keterangan lebih lanjut dapat di unduh/peroleh dilaman atau link berikut: Pengumuman dan Persyaratan Pendaftaran Panwaslih Kecamatan Pilkada Pidie Jaya 2024

Dijelaskan Yusrizal, penerimaan berkas 27-29 Juli 2024. Jika pendaftar tidak memenuhi kuota 2 kali kebutuhan dan kuota perempuan, maka diperpanjang hingga 30 Juli - 01 Agustus, sebab kebutuhan 3 Panwaslih Kecamatan setiap kecamatan.

"Pada tanggal 27 dan 28 penerimaan pendaftaran mulai pukul 08.00 s/d 16.30 Wib, khusus tanggal 29 (hari terakhir) pendaftaran mulai pukul 08.00 s/d 23.59 wib. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya." Tegaskan Ketua Pokja.

Katanya lagi, untuk penelitian dan verifikasi administrasi dilakukan bersaman dengan jadwal penerimaan pendaftaran dan pengumuman administrasinya pada 02 Agustus 2024," ucap Yusrizal yang juga Kordiv. SDM-OPP Panwaslih Pidie Jaya.

Tidak sampai di situ, ia jelaskan pada 02 hingga 06 Agustus pihaknya akan menerima tanggapan masyarakat terkait nama-nama yang diloloskan administrasi itu.

Hal itu, timpal dia, untuk mengetahui apakah nanti ada tanggapan terkait keikutsertaan sebagai parpol atau hal-hal lain terkait etik dan moral penyelenggara pemilu. "Kemudian untuk tes tulis akan dilaksanakan pada 3-4 Agustus 2024," tandas Yusrizal.

"Dokumen persyaratan dibuat masing masing rangkap 3 (tiga), terdiri satu rangkap asli, dua rangkap foto copy (map kuning) dan diantar langsung ke kantor Sekretariat Panwaslih. Kabupaten Pidie Jaya dengan alamat Jl. Tgk Chik Pante Gelima Simpang Jalan Layang Dayah Timu Kecamatan Meureudu. (*)