28 September 2026
Daerah

Data Rumah Rusak Rampung, BPBD Pidie Jaya Minta Penerima Manfaat Lengkapi Berkas

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Setelah melewati tahapan demi tahapan, akhirnya data rumah warga Pidie Jaya yang terdampak banjir yang mengalami kerusakan ringan, sedang hingga berat kini telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.

Kini, masyarakat penerima manfaat diminta untuk memastikan kelengkapan administrasi agar proses bantuan perbaikan rumah segera ditindaklnjuti, Senin (28/9).

Bupati Pidie Jaya H Sibral Malasyi melalui Plt Kalak BPBD Pidie Jaya, Okta Handipa, mengatakan data hasil review akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan tahapan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak bencana.

“Data penerima rusak sedang dan rusak ringan berdasarkan hasil review Inspektorat dan BNPB sudah diserahkan untuk dilanjutkan kepada penerima bantuan,” kata Okta.

Menurutnya, bagi penerima bantuan yang telah meninggal dunia, pihak keluarga diminta segera melengkapi dokumen administrasi untuk proses pergantian penerima kepada ahli waris.

Ahli waris yang ditunjuk harus tercantum dalam Kartu Keluarga (KK). Ketentuan tersebut menjadi salah satu persyaratan administrasi dalam proses pergantian nama penerima bantuan.

Sementara itu, bagi masyarakat yang telah tercatat sebagai penerima bantuan stimulan perbaikan rumah namun hingga kini belum menerima bantuan, BPBD bersama tim teknis dan tim lapangan akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) langsung ke lokasi.

“Tim teknis dan tim lapangan akan turun ke lapangan untuk verval terkait penerima bantuan yang sudah diverifikasi datanya oleh Inspektorat BNPB,” ujarnya.

Verval tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data penerima dengan kondisi faktual rumah di lapangan, sekaligus menjadi bagian dari tahapan sebelum bantuan perbaikan rumah dilanjutkan.

Okta berharap masyarakat yang telah masuk dalam data penerima dapat segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi. Dengan kelengkapan berkas tersebut, proses penyaluran bantuan diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tahapan yang telah ditetapkan. (**)