22 November 2024
Pemilu 2024
Serba Serbi Pemilu

Oknum PPK Diduga Terlibat dalam Skandal Jual Beli Suara di Deli Serdang

LIPUTANGAMPONGNEWS. ID - Suasana panas melanda Deli Serdang setelah terkuak dugaan jual beli suara yang mencuat di PPK Dapil I, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/3). 

Orasi dan protes dari para caleg dan pendukungnya menghadapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, menyoroti potensi kecurangan dalam proses penghitungan suara di Deli Serdang. 

Dugaan ini tak lagi sebatas isapan jempol belaka, terbukti dengan pengakuan sejumlah caleg, termasuk seorang Caleg berinisial W, yang mengklaim kerugian materiil mencapai Rp 750 juta akibat dari perjanjian dengan oknum PPK. 

Menurut Caleg W, oknum PPK menawarkan suara sepadan dengan jumlah uang yang diserahkan, namun pada akhirnya janji tersebut tak ditepati.

Rincian transaksi yang disampaikan W juga menambah kompleksitas kasus ini. Uang diduga diserahkan kepada oknum PPK di beberapa lokasi berbeda, namun saat diminta klarifikasi, oknum-oknum tersebut membantah tudingan yang dialamatkan pada mereka.

Komisioner KPU Deliserdang, Ziaulhaq Siregar, menyatakan pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan ini dan mengajak para pihak terkait untuk membuat laporan resmi agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Skandal ini tidak hanya mencoreng proses demokrasi, tetapi juga mempertanyakan integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilihan umum. 

Masyarakat menuntut agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk mengungkap dan menghukum oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan praktik yang merugikan ini. (ARi