Negeri Pala di Ambang Krisis, Polda dan Kejati Aceh Diminta Bongkar Dugaan Korupsi
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kondisi keuangan Aceh Selatan, yang dikenal sebagai "Negeri Pala," semakin kacau. Kabupaten ini kini menanggung utang belanja sebesar Rp122,5 miliar dan defisit riil sekitar Rp142,8 miliar dalam APBK 2024. Menurut Ketua DPW Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh, Mahmud Padang, situasi ini merupakan hasil dari tata kelola keuangan yang amburadul dan dugaan manipulasi anggaran yang disengaja.
Mahmud menyebut ada permainan besar dalam proyeksi pendapatan daerah yang sengaja digelembungkan agar belanja bisa dinaikkan. Namun, saat realisasi jauh dari target, utang dan defisit tak terhindarkan. "Ini bukan sekadar salah hitung, tapi indikasi permainan anggaran yang brutal," tegasnya pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Rasionalisasi anggaran yang telah dilakukan pun gagal memperbaiki keadaan. Malah, beberapa proyek tetap dipaksakan meski situasi fiskal sudah di ujung tanduk. Sementara itu, kebutuhan mendasar seperti operasional kantor camat, gaji perangkat desa, hingga insentif dokter spesialis justru macet.
“Ada dugaan kuat penyalahgunaan dana earmark Rp73,9 miliar pada 2023, dan sekarang indikasinya terulang lagi di 2024. Bahkan, dana pusat yang masuk ke kas daerah pun tidak direalisasikan sesuai peruntukan. Aparat hukum harus turun tangan untuk menyelamatkan keuangan Negeri Pala,” tambah Mahmud.
Ia mendesak Polda dan Kejati Aceh segera memeriksa Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Selatan, yang juga Pj Sekda, dan Kepala BPKD sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran.
“Masyarakat ingin tahu, ada apa di balik semua ini? Dugaan permainan anggaran hingga penyalahgunaan dana tidak bisa dibiarkan. Jika benar ada oknum yang memperkaya diri dengan skandal ini, aparat hukum harus bertindak tegas sesuai amanah Presiden Prabowo Subianto,” pungkas Mahmud. (Realitas/Red)