06 Juni 2025
Daerah

Cegah Napi Kabur, Kapolres Aceh Tamiang Perketat Pengamanan Lapas

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDKapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, meninjau Lapas Kelas II B Kuala Simpang di Desa Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan keamanan serta kesiapan pihak lapas dalam mengantisipasi potensi gangguan. Langkah ini diambil sebagai respons atas kasus kaburnya narapidana di Lapas Kelas II B Kutacane agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah Aceh Tamiang.

Dalam kunjungannya, Kapolres bersama Kalapas melakukan pengecekan terhadap sistem pengamanan dan prosedur operasional di dalam lapas. Pengecekan ini mencakup kesiapan personel, sarana pendukung, serta mekanisme pengawasan guna memastikan keamanan tetap terjaga. "Kami ingin memastikan bahwa sistem keamanan di Lapas Kelas II B Kuala Simpang dalam kondisi optimal untuk mencegah potensi gangguan," ujar AKBP Muliadi, Kamis, 13 Maret 2025.

Kapolres mengatakan bahwa Polres Aceh Tamiang siap memberikan dukungan penuh jika diperlukan. Sinergi antara kepolisian dan pihak lapas yang telah terjalin dengan baik akan terus diperkuat demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kunjungan ini juga merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan koordinasi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Selain itu, pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap sistem pengamanan di lapas guna mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat mengganggu ketertiban. Kapolres menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara aparat keamanan dan petugas lapas untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap terkendali.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keamanan di Lapas Kelas II B Kuala Simpang dapat terjaga dengan baik, serta potensi gangguan dapat dicegah sejak dini. Kepolisian Aceh Tamiang berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan pengamanan, baik di dalam lapas maupun di wilayah sekitarnya. (**)