22 Februari 2025
Daerah

Musrembang Kecamatan, Pilar Pembangunan Daerah yang Partisipatif

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kecamatan menjadi momen strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah. Regulasi yang mengatur Musrembang ini tertuang dalam beberapa peraturan, seperti Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017. Aturan-aturan ini menegaskan bahwa Musrembang bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari sistem pembangunan yang terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Marzuki (Cek Ki), pengamat kebijakan publik Pidie Jaya, menegaskan bahwa pelaksanaan Musrembang Kecamatan harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). "Musrembang bukan sekadar forum diskusi, tetapi harus benar-benar menghasilkan rencana pembangunan yang konkret dan berkelanjutan," ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat dalam proses ini, termasuk tokoh adat, akademisi, hingga perwakilan kelompok rentan.

Salah satu aspek penting dalam Musrembang Kecamatan adalah penerapan metode partisipatif. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, pemerintah dapat memastikan bahwa kebijakan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga. "Tanpa partisipasi masyarakat, Musrembang hanya akan menjadi dokumen tanpa makna," tambah Marzuki. Ia berharap pemerintah daerah dapat lebih serius dalam menjalankan Musrembang dengan pendekatan inklusif.

Di berbagai daerah, pelaksanaan Musrembang Kecamatan telah menunjukkan dampak positif. Beberapa kecamatan yang menerapkan metode ini dengan baik berhasil merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran, seperti peningkatan infrastruktur jalan, pembangunan fasilitas kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi berbasis lokal. Hal ini membuktikan bahwa Musrembang yang efektif dapat menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, tantangan tetap ada, mulai dari minimnya anggaran hingga kurangnya koordinasi antarinstansi. Oleh karena itu, Marzuki menekankan pentingnya komitmen dari pemerintah daerah agar Musrembang tidak hanya menjadi agenda tahunan tanpa realisasi nyata. "Jika dijalankan dengan benar, Musrembang Kecamatan bisa menjadi pondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat," katanya.

Musrembang Kecamatan harus menghasilkan rencana pembangunan yang terintegrasi, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dengan demikian, Musrembang Kecamatan dapat dilaksanakan di beberapa titik atau lokasi, asalkan memenuhi syarat-syarat di atas dan mengacu pada regulasi yang berlaku, pungkas Cek Ki. (**)