11 Februari 2026
Daerah

Mobil Dinas Plat Hitam: Pejabat Pidie Jaya Terkesan Malu Pakai Identitas Negara, Tapi Bangga Pakai Uang Rakyat?

Foto : Dok. Google Images/ilustrasi | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Fenomena mobil dinas Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya yang “berganti wajah” dari plat merah menjadi plat hitam kian mencolok di jalanan. Sejumlah kendaraan yang seharusnya menjadi simbol aset negara justru tampil bak mobil pribadi. Ironisnya, kendaraan tersebut dibeli dari uang rakyat, tetapi identitasnya seolah ingin disamarkan. Publik pun bertanya, ada apa dengan plat merah?

Pantauan di lapangan menunjukkan, tidak sedikit kepala dinas hingga kepala bidang terkesan enggan menggunakan plat resmi kendaraan dinas. Pergantian plat ini bukan lagi isu bisik-bisik, melainkan pemandangan yang berulang dan berlangsung lama. Jika benar untuk “kenyamanan” atau “keamanan”, mengapa harus menghapus identitas negara? Atau jangan-jangan ada yang merasa lebih prestise jika terlihat seperti mobil pribadi?

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRK Pidie Jaya, Nazaruddin Ismail yang akrab disapa Ustazd AM, secara lantang mempertanyakan ketidakpatuhan sejumlah oknum ASN dan pejabat daerah terhadap aturan penggunaan kendaraan dinas. Dalam forum paripurna, ia menilai penggantian plat merah dengan plat hitam sebagai indikasi kuat upaya menyamarkan aset negara. “Mobil dinas seharusnya menggunakan plat merah. Faktanya, banyak yang justru memakai plat hitam. Ini bukan kejadian sesaat, tapi sudah lama berlangsung dan terkesan dibiarkan,” tegasnya.

Vokalis DPRK Pidie Jaya dari Partai Demokrat itu mengatakan, kendaraan dinas adalah aset negara yang identitas dan penggunaannya telah diatur secara tegas. Mengubah plat merah menjadi pribadi bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi mencerminkan lemahnya disiplin dan pengawasan internal pemerintah daerah. “Ketika mobil negara diperlakukan seperti kendaraan pribadi, maka aturan sedang dipermainkan. Ini harus dihentikan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pidie Jaya, Dr. Munawar Ibrahim, menyatakan pemerintah daerah akan segera melakukan penertiban dan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan kendaraan dinas oleh ASN. Publik tentu berharap langkah ini bukan sekadar janji normatif yang menguap setelah sorotan mereda. Sebab jika mobil dinas saja bisa “disulap” tanpa konsekuensi, wajar bila masyarakat bertanya, aturan mana lagi yang sedang dianggap sepele? (**)