Pemilik akun FB Nur bayan dan Admin Akun Wajah Langsa dilaporkan ke Polres Langsa
Foto : Ilustrasi | LIPUTAN GAMPONG NEWS
Liputangampongnews.id - Pemilik akun Facebook Nur Bayan dan Admin Wajah Langsa dilaporkan ke Polres Langsa terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks. Pada Selasa (21/9/2021), akun Facebook milik Nur Bayan itu dilaporkan oleh Yulia Santri warga.Kota Langsa Provinsi Aceh.
Dalam laporan bernomor LI/57/IX/2021/Reskrim, tanggal 21September 2021.Tentang perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui Media Elektronik (Facebook) yang diduga dilakukan oleh pemilik akun Facebook Nur Bayan.
Yulia Santri melaporkan dugaan peristiwa pencemaran nama baik, melalui akun Facebook Nur Bayan yang diduga akun bodong. Laporan tersebut sedang dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Terkait akun Facebook Nur Bayan itu, penyidik Satreskrim Polres Langsa, telah memeriksa Afandi Alis Pandex pemilik admin akun Wajah Langsa, atas dugaan kasus pencemaran nama baik Yulia Santri, Isteri anggota Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Melalui akun Facebook Nur Bayan yang di share ke Akun Wajah Langsa.
Pandex akrab disapa oleh warga Langsa, diperiksa sebagai saksi dan tiba di Polres Langsa sekitar pukul 10.00 WIB. Dia menjalani pemeriksaan selama dua jam lebih kurang di Polres Langsa Kamis (4/11/2021), penyidik juga sebelumnya telah memeriksa admin Wajah Langsa yang lainya.
Kasus tersebut bergulir ke Polres Langsa berdasarkan laporan yang dibuat Yulia Santri (35) pada Selasa (21/9/2021) dengan nomor LI/57/IX/2021/Reskrim, Polres Langsa.
Yulia melaporkan dugaan peristiwa pencemaran nama baik melalui akun Facebook Nur Bayan yang diduga akun bodong. “Akun itu mengunggah foto yang disertai dengan kalimat ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Yulia beserta suaminya.
Afandi Alis Pandex saat dikonfirmasi awak media usai pemeriksaan sebagai saksi oleh Satreskrim Polres Langsa mengatakan, dirinya di periksa sebagai Admin akun Facebook Wajah Langsa. Terkait dugaan pencemaran nama baik. Pada akun Facebook milik Nur Bayan itu yang di share ke akun Wajah Langsa,"ucapnya sambil terburu - buru meninggalkan awak media yang sudah lama menunggu.
Sementara Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Krisna Nanda Aufa, S.Tr.K saat di temui oleh awak media untuk konfirmasi terkait pemanggilan Afandi Alis Pandex selaku admin pemilik akun Facebook Wajah Langsa, pada hari ini dirinya mengatakan belum ada laporan dari bawahannya, tentang hasil pemeriksaa silahkan tanyakan saja langsung ke Kanit,' ucap Kasat.( *)