Miris! Orang Kaya Dapat PPnBM 0% Beli Mobil Si Miskin Beli Sembako Kena PPN 12%
Foto : Teuku Saifullah | LIPUTAN GAMPONG NEWS
OPINI - Rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako dan sekolah oleh Pemerintah saat ini, sangat membebani rakyat kecil. Bagaimana tidak orang kaya di negeri ini dapat PPnbM 0% untuk beli mobil sedangkan si miskin beli sembako saja dikenakan PPN 12%. Miris !! Rakyat jelata yang nota bene pemilik kedaulatan sah dinegeri ini selalu dibebani oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak populis.
Seharusnya rakyat miskin di negeri ini dimanjakan oleh negara dengan memberikan berbagai macam fasilitas dan subsidi untuk meringankan beban hidup yang semakin sarat, apalagi di masa pandemi ini, rakyat serba sulit dalam memenuhi kebutuhan hidupnya jangan lagi dibebani dengan pajak sembako. Kalau ini dipaksakan jelas-jelas ini kebijakan konyol yang memaksakan rakyat, seharusnya para pemimpin di negeri ini peka terhadap kondisi sosial masyarakat indonesia saat ini. Bijaklah dalam menyikapi persoalan-persolan ekonomi rakyat yang semakin melarat, jangan lagi dipaksakan dengan pajak sembako 12%.
"Rencana Pemerintah sembako dikenai pajak ini tertuang dalam draf RUU Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Disebutkan dalam Pasal 4A, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat dihapus dari barang yang tidak dikenai PPN." Mencermati isi dari RUU tersebut artinya sembako akan dikenai PPN 12%.
Sedangkan orang kaya di negeri ini mendapatkan PPnbM untuk beli mobil. Kebijakan ini sungguh menyanyat hati rakyat miskin di negeri ini. Seharusnya negara berkewajiban untuk mengentaskan kemiskinan, agar pemilik kedaulatan sah di negeri ini bisa merasakan keadilan hidup di negara berlandaskan Pancasila ini.
Kebijakan pemerintah membebani pajak sembako kepada rakyat, hal ini akan berimbas terhadap rakyat miskin. Walau kita tau pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang terpuruk akan tetapi membenani rakyat dengan pajak sembako itu bukalah kebijakan yang tepat, karena sembako itu kebutuhan dasar rakyat yang harus terpenuhi setiap hari, sudah miskin janganlah dibebani lagi, kasihanilah rakyat yang kehidupannya serba susah dan morat-marit.
Jangan bebani rakyat dengan kebijakan-kebijakan yang tidak menguntungkan, sebelum rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako dan sekolah itu disahkan, sebagai rakyat kita berharap agar draft rancangan undang-undang itu ditinjau kembali, agar rakyat tidak merasa dirugikan.
Penulis: Teuku Saifullah
Warga Pidie Jaya, Aceh