22 November 2024
Daerah

Merasa Ditipu SF, Emak- Emak di Pijay Resmi Buat Laporan Ke Polres

LIPUTAN GAMPONG - Sejumlah emak-emak di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, yang merasa diri nya di tipu salah seorang wanita berisial SF kini sudah resmi melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian Polres Pidie Jaya, pada Senin (10 / 01/2022) kemarin.

"Bahwa pada Senin 10 Januari 2021kemarin para korban yang merasa ditipu oleh inisial SF resmi melaporkan kasus penipuan tersebut ke pihak polres pidie jaya," sebut Taufik Akbar, S.H, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Rakyat Untuk Nusantara.

Pelaporan kasus ini langsung didampingi oleh kuasa hukum para korban yaitu ketua LBH Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Pidie Jaya, setelah kuasa hukum para korban emak-emak kasus penipuan  berkoordinasi dengan pihak Sat Reskrim Polres Pidie Jaya.

Menurut Taufik, mereka di langsung disambut oleh KBO Hasan  dan selanjutnya setelah koordinasi memang terdapat unsur penipuan dengan membujuk rayu para korban serta menjanjikan ke untungan dan apabila inisial SF tidak mampu membayar yang dipinjam dengan modus bermacam- macam.

Maka objek tanah yang digadai berupa 1 (satu) naleh sawah tersebut boleh di garap oleh pihak korban Misrawati dan korban lainnya, parah nya lagi 1 objek tanah SF mengadaikan ke beberapa orang bukan hanya satu orang.

Kendati, Taufik menyebutkan bahwa perbuatan SF para korban merasa sangat dirugikan bahkan kerugian para korban bervariasi korban Misrawati hasil perhitungan nya kerugian mencapai Rp. 118jt.

Korban lainnya berupa emas 10 Mayam emas, artinya kita laporkan SF atas perbuatan nya telah merugikan banyak orang dan harus mampu mempertanggung jawabkan nya.

"Atau kalau SF ber itikad baik kita masih bisa memfasilitasi untuk perdamaian dengan pihak korban," pungkas taufik Akbar, S.H. sebagai kuasa hukum dan ketua LBH ARUN Pidie jaya. (**)