29 Maret 2024
Opini

Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak di Aceh

Oleh: Zalmaliza
Mahasiswa FKM Universitas Teuku Umar


OPINI - Baru-baru ini muncul berbagai kasus kekerasan seksual di Aceh membuat masyarakat semakin waspada terhadap keluarganya sendiri terutamanya khusus anak-anak. Karena saat ini banyak muncul pelecehan seksual yang terjadi pada anak.

Apalagi kasus yang terjadi di Nagan Raya belakangan ini, salah seorang anak perempuan yang masih abg (anak baru gedek), digilir oleh 14 orang pria yang masih dibawah umur. Dengan terjadinya kasus seperti ini membuat orang tua harus semakin baik dalam menjaga anaknya serta menanamkan aqidah di dalam diri mereka.

Karena dengan terjadinya kasus seperti penulis sebutkan di atas, cukup menjadi sebuah pelajaran bagi orang tua dalam menjaga anaknya, supaya tidak terjadi hal-hal yang negatif dalam diri seorang anak. Dalam konteks ini, perlu upaya lebih dari orang tua dalam memberikan anaknya siraman rohani yang tiada henti-hentinya supaya karakter anak bisa terbentuk dan menjalani kehidupan yang positif dengan terus mengawasinya dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Jika dibiarkan begitu saja, misalnya tidak diawasi oleh orangtuanya sendiri, membuat anak-anak semakin nakal dan semakin terjerumus ke hal-hal yang tidak baik. Oleh karena itu, sangat perlu peran orang tua dalam perkembangan karakter anak.

Mengapa penulis sebut seperti ini, karena fakta yang terjadi di Aceh sekarang memang begitu dan sangat memalukan jika dilihat. Apalagi yang melalukan banyak dari kalangan anak-anak di bawah umur. Sesungguhnya di bumi yang kental dengan syari'at ini sangat tidak di perbolehkan dan sangat di larang, karena Bumi Aceh ini masih memberlakukan hukuman bagi mereka yang melanggar dan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan syari'at.

Dengan adanya hukum seperti itu, kita bersama harus memiliki kesadaran dalam diri pribadi masing-masing, jangan hanya ketika melihat kasus seperti itu kita hanya heran dan menjadi bahan pembicaraan dan tidak mencegahnya agar tidak terjadi pada diri seorang anak. Ini sangat berbahaya bukan, maka dari itu, perlu bimbingan yang lebih kepada diri seorang anak, baik di rumah maupun di ruang pembelajaran agar tidak henti-hentinya menanamkan nilai-nilai Agama yang sudah ditetapkan.

Di dalam era tekhnologi yang semakin canggih ini, membuat para penggunanya alat itu, semakin mudah dalam mencari dan mengakses sesuatu blog apa yang di inginkan. Tidak menutup kemungkinan bagi anak-anak yang tidak memiliki karakter yang baik dalam mengakses situs-situs yang dilarang dalam Agama. Dari situlah pertama rusaknya moral para generasi, karena tujuan utamanya bukan lagi pada belajar yang serius, melainkan membuang waktunya sehari-hari pada hal-hal yang tidak bermanfaat.

Sejatinya, perlu tindakan hukum yang pantas buat mereka yang melakukan kejahatan dan pembaculan seksual pada anak. Kekerasan terhadap anak akan dikenakan hukuman berupa moral dan hukum dan telah dijelaskan dalam Undang-undang pasal 76E Nomor 35 tahun 2014, tentang larangan kejahatan seksual berupa pencabulan terhadap anak.

Dalam pasal tersebut dikatakan " Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasankekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serankaian kebohongan atau membujuk anak agar melakukan atau membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul.

Di dalam Agama Islam juga sangat dilarang perbuatan seperti ini, karena perbuatan yang burut atau di sebut dengan perbuatan keji dan mungkar. Dan bagi mereka yang melakukan akan mendapatkan azab yang sangat pedih di akhirat kelak. Bahkan perbuatan yang akan mereka lakukan tidak di ridhai oleh Allah SWT.

Harapan daripada penulis semoga tidak akan terjadi lagi perbuatan seperti ini di Indonesia khususnya Aceh, Agar Negeri kita yang tercinta ini bebas dari perbuatan yang tidak baik dan terwujudnya nilai Islam secara kaffah serta di Bumi serambi Mekkah ini kedepannya tidak terdengar lagi perbuatan yang sangat tidak elok seperti ini, dan kita semua dijauhkan dari dari perbuatan yang melanggar Agama. Dan Juga kita semua perlu menjaga nama baik agama yang telah dibawakan oleh penghulu kita bersama yaitu Baginda Nabi besar Muhammad SAW. Semoga saja kita dapat menjaga nama Agama kita tercinta ini dengan baik seperti yang sudah diamanahkan dan diperjuangkan oleh Rasulullah.