LIRA Sikapi Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen
Foto : Presiden LIRA dan Pakar Hukum Tata Negara UIN Jakarta, Andi Syafrani, SHI., KCCO, CL | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dewan Pengurus Pusat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mengeluarkan pernyataan tegas menolak kebijakan pemerintah yang merencanakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang dijadwalkan berlaku pada awal tahun 2025.
Dalam pernyataannya, Selasa (24/12/2024) Presiden LIRA, Andi Syafrani, SHI., KCCO., CL., mengkritik keras dampak kebijakan ini terhadap rakyat kecil, yang sudah terhimpit oleh kondisi ekonomi yang stagnan. "Program ini sangat bertolak belakang dengan Asta Cita Presiden Prabowo".
Dampak Kebijakan Terhadap Rakyat Kecil
LIRA menyoroti bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen ini akan semakin memperburuk beban ekonomi masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.
"Kenaikan PPN hanya akan memperparah beban rakyat kecil yang sudah terhimpit kondisi ekonomi. Bahkan, kasus-kasus bunuh diri akibat tekanan ekonomi semakin meningkat, yang menjadi sinyal serius bagi pemerintah," ungkap Andi Syafrani yang juga Pakar Hukum Tata Negara di UIN Jakarta.
Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan mendalam LIRA terhadap dampak langsung yang akan dirasakan oleh masyarakat.
Gaya Hidup Pejabat yang Kontras
Selain itu, LIRA juga menyoroti gaya hidup pejabat yang tidak sejalan dengan kesulitan yang dihadapi masyarakat. Fasilitas mewah dan pengeluaran yang tidak relevan menjadi sorotan utama.
"Bapak Presiden perlu mengurangi fasilitas mewah para pejabat, seperti pengawalan pribadi yang berlebihan atau perjalanan kelas bisnis. Pejabat harus menunjukkan solidaritas dengan rakyat," tegas Andi.
Ketidakadilan ini menciptakan jurang yang semakin lebar antara pejabat dan rakyat, yang berpotensi memicu ketidakpuasan publik.
Korupsi: Penghalang Kepercayaan Publik
LIRA juga menekankan bahwa masalah korupsi merupakan penghambat utama kepercayaan publik terhadap pemerintah. Menurut LIRA, keengganan rakyat untuk membayar pajak lebih tinggi berakar pada praktik korupsi yang masih marak di kalangan pejabat.
"Pemaafan kepada koruptor hanya akan memperparah situasi. Presiden harus mengambil langkah tegas untuk memberantas korupsi, agar rakyat yakin bahwa pajak yang mereka bayarkan benar-benar digunakan untuk kesejahteraan bersama," tegas Andi.
Rekomendasi LIRA kepada Presiden Prabowo
- Dalam upaya untuk memperbaiki situasi ini, LIRA mengajukan lima rekomendasi kepada Presiden Prabowo:
- Menunda kenaikan PPN hingga situasi ekonomi rakyat membaik.
- Memangkas fasilitas mewah pejabat untuk menunjukkan empati kepada rakyat.
- Mengurangi gap gaya hidup antara pejabat dan rakyat untuk mencegah isu kenaikan PPN menjadi alat politik.
- Mengambil langkah tegas terhadap korupsi, termasuk menghentikan pemaafan kepada koruptor.
- Membersihkan institusi hukum dari oknum korup agar pengelolaan uang negara lebih transparan.
Isu Pajak sebagai Isu Populis
LIRA menegaskan bahwa kenaikan PPN bukan sekadar isu teknis perpajakan, melainkan isu populis yang mencerminkan ketimpangan sosial dan ekonomi. "Presiden Prabowo harus memprioritaskan pembenahan di luar pajak, khususnya terkait mentalitas pejabat dan penegakan hukum. Jika langkah ini berhasil, kenaikan pajak tidak akan menjadi masalah," pungkas Andi.
Dengan desakan ini, LIRA berharap Presiden Prabowo mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan PPN demi meringankan beban rakyat di tengah kondisi ekonomi yang berat. (**)