LBH Iskandar Muda Aceh Desak Pencopotan Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Iskandar Muda Aceh, Muhammad Nazar, SH, CPM, mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto, Bc.IP., S.Sos., M.Si, untuk segera mencopot Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane, Andi Hasyim, Amd.IP., SH, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Ferri Irawan, SH. Mereka diduga lalai dalam menjalankan tugas, sehingga puluhan narapidana berhasil melarikan diri melalui pintu utama.
Muhammad Nazar mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, sedikitnya 51 narapidana sempat melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Kutacane pada Senin, 10 Maret 2025, menjelang waktu berbuka puasa. Hingga saat ini, baru 12 napi yang berhasil ditangkap kembali.
"Kami menduga kelalaian pihak Lapas sudah sangat parah, sehingga para napi bisa melenggang keluar menuju jalan raya dengan mudah," ujar Muhammad Nazar kepada sejumlah wartawan, Selasa (11/3).
Saat para napi kabur, sempat terjadi keributan di jalan raya depan Lapas. Beberapa napi berhasil ditangkap oleh masyarakat dan aparat keamanan setempat.
Selain dugaan kelalaian petugas, Muhammad Nazar juga menyoroti kondisi Lapas yang sudah melebihi kapasitas. Ia menegaskan bahwa bukan hanya Kepala Lapas dan KPLP yang harus dicopot, tetapi juga sejumlah pegawai Lapas harus dimutasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, melalui Kasatreskrim Iptu Bagus Pribadi, mengonfirmasi bahwa 51 napi melarikan diri dari berbagai penjuru, termasuk melalui pintu utama dan atap gedung.
"Dari jumlah tersebut, 12 orang berhasil ditangkap, baik oleh petugas Lapas maupun aparat kepolisian Polres Agara, yang melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap napi yang tetap berusaha kabur meskipun sudah dihimbau untuk menyerahkan diri," ujar Iptu Bagus.
Hingga Selasa dini hari, masih ada 39 napi yang belum ditemukan. Aparat kepolisian telah mengerahkan tim untuk memburu mereka serta melakukan razia di pos perbatasan Lawe Pakam dan Rumah Bundar guna mempersempit ruang gerak para buronan.
"Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap narapidana yang tidak mau menyerahkan diri. Oleh karena itu, kami mengimbau mereka untuk segera kembali ke Lapas," tegasnya. (**)