04 Desember 2024
Daerah

LBH Arun Sambangi SPKT Polda Aceh

Liputangampongnews.id - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Taufik, S.H melakukan koordinasi dengan Sentra Pelayanan Kepolisisn Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah ( POLDA ) Aceh,Selasa (23/11/2021).

Taufik menyambangi SPKT Polda Aceh untuk mengimbangi desas-desus beredarnya kabar bahwa pelayanan SPKT Polda Aceh yang memepersulit Pelaporan masyarakat. Bersama tim Taufik berkunjung untuk sekedar berkoordinasi dengan SPKT Polda Aceh, ia diterima dengan ramah oleh petugas piket SPKT Polda Aceh.

Terlihat petugas di SPKT dengan sigap melayani para masyarakat yang sedang berurusan dengan Kepolisian. Baik yang datang untuk melaporkan kasus yang menimpa masyarakat tersebut maupun hanya sekedar berkoordinasi terkait kasus, kata taufik.

"Dari amatan LBH ARUN yang hampir 3 jam berada di ruangan tersebut terlihat jelas tidak adanya perlakuan diskriminasi maupun suasana yang mempersulit masyarakat," kata dia.

LBH ARUN sengaja datang ke SPKT Polda untuk melihat langsung pelayanan di Institusi POLRI tersebut hal ini dilakukan karena selama ini LBH ARUN merupakan mitra Kerja POLRI diberbagai Penanganan Kasus. Baik yang diminta langsung oleh masyarakat sebagai Penasehat Hukum maupun sebagai lembaga yang diminta mendampingi klien, ujar Taufik.

LBH ARUN mempunyai tanggung jawab moral terhadadap isue yang berkembang dalam beberapa hari ini terkait pernyataan masyarakat yang mengatakan bahwa ada oknum Polisi SPKT Polda Aceh yang memberikan pelayanan seolah-olah Polisi Lamban dan mempersulit masyarakat. Setelah dalam seharian LBH ARUN berada di SPKT ternyata sama sekali tidak benar, terkait adanya oknum masyarakat yang mengisuekan lambannya pelayan SPKT Polda Aceh.

Hanya saja karena masyarakat yang berkepentingan tersebut tidak paham sistem pembagian jadwal piket di Institusi POLRI jadi seakan-akan menurut amatan LBH ARUN pergantian jadwal piket ini yang membuat salah seorang masyarakat tersebut merasa pelayanan seperti dilemparkan dari personil yang satu ke personil yang lain, jelasnya.

Hal ini menjadi tanggung jawab bersama terutama kami dari LBH ARUN yang selama ini sudah bermitra baik dengan POLRI khususnya Polda Aceh. Dan Alhamdulillah setiap perkara yang kami dampingi berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Bahkan kami sangat erat menjalin hubungan emosional dengan semua personil POLRI yang bertugas di Polda Aceh. Dan kami juga tidak menampik jika ada beberapa masyarakat yang merasa kecewa terkait ketika penanganan perkara, karena setiap perkara pasti ada dua sisi yaitu korban dan pelaku dan dalam setiap penanganan perkara pasti tetap ada pihak-pihak yang merasa kecewa dengan hasil penyelidikan, tetapi hal ini jangan dijadikan alasan untuk kita menyudutkan sebuah institusi.

Sebagai warga negara yang baik tentunya kita akan menjadi warga negara yang taat hukum salah satunya dengan menghargai institusi penegak hukum. Masukan dan kritikan tentunya hal yang wajar karena itu sangat diperlukan oleh sebuah institusi untuk memperbaiki kinerja kedepan tetapi bukan dengan kritik yang menjatuhkan, imbuh Taufik Akbar, S H.

Dan dalam koordinasi hari ini berakhir dengan diskusi ringan antara Masyarakat yang sedang berkepentingan di SPKT POLDA ACEH, TIM LBH ARUN, dan Personil SPKT Polda Aceh yang sedang bertugas Brigadir Aulia Syukur dan rekan-rekan, dengan jamuan Makan siang yang diberikan oleh Tim SPKT Polda Aceh. Hal ini jelas menampakkan keseriusan Institusi Polri untuk mewujudkan Program Polisi Sahabat Masyarakat, Pengayom dan Pelindung Masyarakat, pungkasnya. (**)