LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Malam itu, suasana Dusun Perdagangan, Desa Upah, terlihat lengang. Di sebuah sudut gelap, seorang pria berinisial M (34) tengah menunggu dengan gelisah. Ia tak menyadari bahwa gerak-geriknya sudah diawasi oleh tim kepolisian yang menyamar. Informasi dari masyarakat telah membawa personil Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang ke jejaknya, menjadikannya bagian dari operasi besar yang akan mengungkap kasus narkotika terbesar di wilayah itu.
“Diam di tempat!” teriak seorang petugas. M yang terkejut tak sempat melawan. Saat digeledah, polisi menemukan kokain seberat 0,71 gram yang disembunyikan di plastik kecil berwarna merah. Namun, ini baru permulaan.
Jejak Kokain dan Pengungkapan Besar
Tidak berhenti di penangkapan itu, tim Satresnarkoba bergerak cepat. Mereka menggeledah rumah M di Desa Kuala Penaga. Di sana, mereka menemukan dua paket besar kokain seberat 2,244 kilogram. Barang haram itu disembunyikan dalam jerigen bekas oli berwarna merah, sebuah upaya yang sia-sia untuk mengelabui aparat hukum.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, SH, MH, menyatakan bahwa kokain tersebut diperkirakan bernilai Rp 4 miliar. Lebih dari sekadar angka, ini adalah bukti nyata bahwa peredaran narkotika jenis kokain, yang jarang ditemukan di Aceh, telah masuk ke wilayah mereka.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial Z. Sayangnya, Z berhasil melarikan diri dan kini menjadi buronan. Kemasan kokain yang ditemukan menunjukkan ciri khas jaringan internasional. Ini bukan hanya kasus lokal, tetapi bagian dari peredaran narkotika global yang harus diungkap hingga ke akar-akarnya.
“Ini kasus pertama kokain di Aceh Tamiang, dan kami akan terus memburu jaringan ini. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah kami,” tegas AKBP Muliadi.
Dengan ancaman hukuman berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati, Polres Aceh Tamiang menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba. Kasus ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkotika.
Malam yang gelap itu berakhir dengan kemenangan bagi hukum dan masyarakat. Namun, pertempuran melawan narkoba masih panjang, dan Polres Aceh Tamiang telah menunjukkan bahwa mereka siap untuk memimpin perjuangan ini. (**)