Kota Meulaboh Kian Kumuh, Satpol PP Aceh Barat Hanya Janji Tanpa Aksi?
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat, kini semakin kehilangan wajah keindahannya. Kota yang seharusnya tertata rapi malah terlihat kumuh dan semrawut akibat maraknya pedagang musiman yang berjualan di badan jalan. Keberadaan mereka tidak hanya mengganggu estetika kota tetapi juga membahayakan pengguna jalan. Kondisi ini semakin diperparah dengan berdirinya bangunan-bangunan liar tanpa izin di atas drainase, yang memperburuk sistem pembuangan air dan menyebabkan genangan saat musim hujan tiba.
Warga Meulaboh, khususnya di Gampong Drien Ramphak, semakin geram dengan ketidaktegasan pemerintah dalam menangani masalah ini. Salah satu tokoh masyarakat, Teuku Muhammad Jailani atau akrab disapa Ampon Meulaboh, mengatakan bahwa keluhan warga tak pernah direspons serius oleh pihak terkait. “Trotoar dan badan jalan penuh dengan kios serta pedagang dadakan, menyebabkan sampah menumpuk di drainase,” ujar Ampon kepada media ini, Selasa (4/2). Menurutnya, kehadiran pedagang ini tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga berpotensi menjadi penyebab utama banjir.
Pemerintah Gampong Drien Ramphak dan Kecamatan Johan Pahlawan sebenarnya telah berupaya menyurati Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat sejak tahun lalu. Namun, hingga kini tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak perda tersebut. "Sudah disurati, tapi hasilnya nol. Satpol PP hanya bisa berjanji tanpa aksi," kata Ampon dengan nada kesal. Padahal, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menyediakan lokasi resmi bagi pedagang agar mereka tidak lagi berjualan di trotoar atau badan jalan.
Kondisi ini kian memprihatinkan, sepanjang jalan lintas nasional di Gampong Drien Ramphak terlihat jorok dan mengganggu para pengguna jalan. Pedagang yang mendirikan lapak di atas drainase menyebabkan sampah berserakan, menyumbat aliran air, dan mempercepat kerusakan infrastruktur kota. Masyarakat merasa seperti dibiarkan hidup dalam lingkungan yang tidak layak, sementara pemerintah daerah justru seolah menutup mata.
Ampon Meulaboh mengutip peribahasa Aceh, "Gajah di keu mata hana deuh, lubeng blah deh laot yang lumah," yang berarti kesalahan besar dibiarkan, sementara hal kecil justru diperhatikan. Satpol PP Aceh Barat diduga lamban dalam bertindak. Sementara warga semakin menderita akibat lingkungan yang kotor dan tatanan kota yang berantakan, aparat justru hanya memberi janji kosong tanpa eksekusi nyata.
Saat dikonfirmasi oleh media ini, Kasatpol PP dan WH Aceh Barat, Azim, mengatakan pihaknya telah melakukan tahapan-tahapan penertiban dan Kasatpol PP berjanji akan menertibkan pedagang liar dalam waktu dekat. “InsyaAllah hari Kamis depan kita akan melakukan penertiban bersama dinas terkait,” ujarnya.
Namun, janji semacam ini bukan kali pertama diucapkan Kasatpol PP dan WH Aceh Barat. Warga hanya bisa berharap agar kali ini benar-benar ada aksi nyata, bukan sekadar wacana tanpa realisasi. (**)