Kemenag Aceh Luncurkan 5 Buku Karya Guru Mapel PAI MI
Liputangampongnews.id - Kakanwil Kementerian Agama yang diwakili Kabid Pendidikan Madrasah (Penmad) Drs H Mukhlis MPd luncurkan (launching) lima buku karya guru untuk murid Madrasah Ibtidaiyah (MI), Kamis (10/6/2021).
Peluncuran kelima buku karya Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) MI Aceh Besar ini, berlangsung di SMK Al-Mubarkeya Kayee Lee Ingin Jaya Aceh Besar.
Dalam acara yang dihadiri unsur Kanwil dan Kakankemenag Aceh Besar H Abrar Zym SAg MH dan jajaran, bersama unsur terkait itu, diluncurkan lima buku panduan, perangkat pembelajaran PAI, untuk siswa dan siswi MI Kelas I-VI.
Kakanwil Dr H Iqbal SAg MAg melalui Kabid Penmad sampaikan selamat atas karya guru yang bernaung di bawah KKG PAI dan siap diluncurkan siang akhir Syawal ini.
"Nanti asesmen madrasah diujicobai dan akan diganti dengan inovatif dan kreasi guru," kata Kabid Penmad Mukhlis.
"Kemampuan anak didik ke depan akan dinilai pada literasinya," sisipnya.
Kabid PAI sampaikan ke depan, penilaian dan lain-lain tidak lagi berbasis kertas, tapi digital dan sistem. Berbasis online semuanya, juga tes-tesnya.
"Jangan bilang inovatif jika guru tidak menulis, jangan bilang guru kreatif jika hanya datang ke madrasah kasih tugas, jangan bilang guru solutif jika hanya kopi paste," ungkap H Abrar Zym dalam sambutannya.
"Moga buku ini akan mengaceh dan akan menginfonesia," harapnya, setelah nanti buku dibubuhi kata sambutan Kanwil.
"Kelima buku itu ialah Mata Pelajaran (Mapel) Alquran Hadits, Aqidah Akhlaq, Bahasa Arab, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)," sebut Ketua Panitia Jakfar SPd bersama Ketua KKG PAI MI Aceh Besar, Rifki SAg.
"Buku yang disambut hangat jajaran guru PAI MI Aceh Besar, moga bisa disambut luas di jajaran guru se Aceh," harap Jakfar dalam laporannya di depan Kabid Penmad, Kadisdik Abes, Kasi di Kankemenag, Kelompok Guru, guru, dan penerbit.
"Acara peluncuran buku bertema "Guru Solutif, Madrasah Kreatif dan Inovatif" dari karya guru (KKG PAI) ini, beranjak dari Keputusan Menag (KMA) Nomor 183 dan KMA Nomor 184 Tahun 2019," urai Kakankemenag Aceh Besar H Abrar Zym, yang sebelumnya menjabat Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Acara yang dihadiri elemen guru se Aceh dan Aceh Besar ini, diakhiri dengan makan siang khas Aceh Besar, di persawahan Kayee Lee. (**)