Kemenag Aceh Utara Kembali Gelar Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam Angkatan Ke II
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara kembali gelar Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam Angkatan ke II Tahun 2022, yang berlangsung di di Aula PLHUT Kankemenag setempat, Kamis (13/10/2022).
Kegiatan yang diikuti oleh 115 Penyuluh Agama Islam ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara Drs H. Maiyusri MA melalui Kasubbag Tata Usaha Drs H Jamaluddin, M.Pd.
Penyuluh Agama Islam adalah sebagai ujung tombak Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam membina sekaligus menyampaikan berbagai informasi termasuk dalam terapkan moderasi beragama di wilayah binaannya.
Mengingat pentingnya kegiatan teresebut panitia menghadirkan Kepala Bidang Urais Kanwil. Kemenag. Provinsi Aceh Drs. H. Azhari dan H Salamina, MA sebagai Fasilitator Moderasi Beragama Kementerian Agama.
Jamaluddin mengatakan bahwa peran Penyuluh Agama memiliki peran strategis dalam memperkuat kehidupan beragama. Di antaranya, tugas Penyuluh Agama meliputi agen moderasi, penjaga moral, dan penjaga aqidah serta akhlak masyarakat sehingga peranannya strategi sebagai garda terdepan Kementerian Agama.
Sebelumnya, Kasi Bimas Islam, H. Asnawi, S.Ag.,M.Sos menyampaikan penguatan moderasi beragama bagi penyuluh Agama Islam ini diikuti 115 peserta terdiri dari Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS di lingkungan Kankemenag Aceh Utara.
Selain itu H. Asnawi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan angkatan ke dua, sedangkan angkatan pertama sudah dilaksanakan pada bulan sebelumnya.
Ia mengharapkan para Penyuluh dituntut untuk profesional dalam melaksanakan tugas kepenyuluhan, menyampaikan misi keagamaan dan misi pembangunan.
"Peran Penyuluh sangat strategis, karena merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah yang diberi wewenang untuk melaksanakan bimbingan dan tugas kepenghuluan lainnya. Mereka juga dituntut untuk menjadi tokoh panutan masyarakat dan suri tauladan yang baik," tuturnya. (Murhaban)
----------
115 Penyuluh Agama Islam Kemenag Aceh Utara Ikuti Penguatan Moderasi Beragama
Diikuti 25 Tenaga Penyuluh, Kemenag Gelar Penguatan Moderasi Agama
Diikuti 115 Penyuluh Agama, Kemenag Aceh Utara Gelar Penguatan Moderasi Beragama
Sebagai Ujung Tombak Kemenag, Penyuluh Agama Islam di Aceh Utara Mendapatkan Penguatan Moderasi Beragama
Lhoksukon - Sebanyak 115 Penyuluh Agama Islam Kemenag Aceh Utara mengikuti kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Angkatan II Tahun 2022, yang berlangsung di di Aula PLHUT Kankemenag setempat, Kamis (13/10/2022).
Secara resmi kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara Drs H. Maiyusri MA melalui Kasubbag Tata Usaha Drs H Jamaluddin, M.Pd.
Penyuluh Agama Islam adalah sebagai ujung tombak Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam membina sekaligus menyampaikan berbagai informasi termasuk dalam terapkan moderasi beragama di wilayah binaannya.
Mengingat pentingnya kegiatan teresebut panitia menghadirkan Kepala Bidang Urais Kanwil. Kemenag. Provinsi Aceh Drs. H. Azhari dan H Salamina, MA sebagai Fasilitator Moderasi Beragama Kementerian Agama.
Jamaluddin mengatakan bahwa peran Penyuluh Agama memiliki peran/strategis dalam memperkuat kehidupan beragama. Di antaranya, tugas Penyuluh Agama meliputi agen moderasi, penjaga moral, dan penjaga aqidah serta akhlak masyarakat sehingga peranannya strategi sebagai garda terdepan Kementerian Agama.
Sebelumnya, Kasi Bimas Islam, H. Asnawi, S.Ag.,M.Sos menyampaikan penguatan moderasi beragama bagi penyuluh Agama Islam ini diikuti 115 peserta terdiri dari Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS di lingkungan Kankemenag Aceh Utara.
Selain itu H. Asnawi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan angkatan ke dua, sedangkan angkatan pertama sudah dilaksanakan pada bulan sebelumnya.
Ia mengharapkan para Penyuluh dituntut untuk profesional dalam melaksanakan tugas kepenyuluhan, menyampaikan misi keagamaan dan misi pembangunan.
"Peran Penyuluh sangat strategis, karena merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah yang diberi wewenang untuk melaksanakan bimbingan dan tugas kepenghuluan lainnya. Mereka juga dituntut untuk menjadi tokoh panutan masyarakat dan suri tauladan yang baik," tuturnya. (Mur/Fadly P.B)