08 September 2024
News

Korban Rumoh Geudong Tak Bisa Ziarah di Tempat Terjadinya Pelanggaran HAM Berat

Foto : Korban Rumoh Geudong dan keluarga korban menggelar ziarah dan samadiyah (do'a bersama) di Meunasah Bili Aron Kec. Glumpang Tiga-Pidie, Senin (22/4/2014) pagi. | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sedikitnya 150 lebih masyarakat korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat Rumoh Geudong tidak bisa melakukan ziarah dan berdoa bersama yang biasanya digelar setiap tahun di lokasi eks pos Sattis itu.

Pun demikian, masyarakat korban tetap melaksanakan samadiyah (do'a bersama) untuk korban konflik Aceh masa lalu di Meunasah Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie, Aceh yang berjarak sekitar 150 meter dari lokasi Rumoh Geudong, Senin (22/4/2024) pagi.

Pantauan Liputan Gampong News, rombongan korban dan keluarga korban berdatangan menggunakan sepeda motor, mobil bak terbuka dan juga bus sekolah dari berbagai kecamatan diantaranya, Trienggadeng, Tiro, Sakti, Mutiara, dan Glumpang Tiga.Koordinator LSM Paska Aceh sebagai pendamping korban pelanggaran HAM, Faridah Haryani, mengatakan biasa setiap tahun sejak 2018 lalu, pelaksanaan ziarah dan doa bersama tersebut tidak dapat dilakukan langsung di Rumoh Geudong.

Namun, untuk kali ini oleh pengawas proyek tidak diizinkan karena sedang dalam pengerjaan pembangunan living park. Begitu halnya untuk lokasi disamping proyek pun tidak diperbolehkan, sehingga masyarakat tetap melaksanakannya di Meunasah gampong setempat.

Tambahkan Faridah, ada beberapa pihak yang tidak menginginkan keramaian pada kegiatan tersebut, karena ditakutkan terjadi hal yang tidak diinginkan dan pihaknya yang harus bertanggung jawab. 

“Padahal pada tahun 2018 lalu, kita sudah pernah melakukan hal seperti ini dengan menghadirkan 2.500 lebih orang saat kegiatan seperti itu dan Alhamdulillah aman terkendali,” katanya. 

Untuk mendapatkan akses ke lokasi, sebelumnya LSM Paska Aceh telah mencoba menemui pengawas proyek living park, namun tidak ada kejelasan. Tetapi, pengawas hanya memberi himbauan supaya acara doa bersama itu dibatalkan, dan nantinya setelah bangunan siap masyarakat akan dipanggil untuk do'a bersama.

"Inikan rutinitas masyarakat untuk berziarah serta berdo'a bersama. Selain itu juga sebagai momentum bersilaturahmi sesama keluarga korban yang hadir. Jika pun diundang nanti saat bangunan selesai, itu bukanziarah namanya tapi peresmian living park," tandas Faridah

Setelah kegiatan doa bersama selesai dilaksanakan, masyarakat kemudian berjalan kaki yang berjarak sekitar 150 meter melewati lokasi Rumoh Geudong yang saat ini sedang dikerjakan proyek living park tersebut.

Mereka sangat kecewa karena tidak bisa mengakses masuk untuk ziarah langsung di Rumoh Geudong di tempat terjadinya pelanggaran HAM itu.Para korban dan keluarga korban hanya dapat melihat dari balik pagar seng tempat yang di era Daerah Operasi Militer (DOM), "Rumoh Geudong" menjadi kamp konsentrasi militer sekaligus pos sattis bagi pasukan Kopassus. (Tim)