21 November 2024
News

Diskusi Publik, Assisten Pemerintahan Pemkab Pidie Jaya: Pentingnya Netralitas ASN Dalam Pemilu

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Bawaslu Kabubapten Pidie Jaya menggelar Diskusi Publik Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Pemilu di Aula Kantor Bupati setempat, Kamis 23 Juni 2022.

Pada kesempatan itu turut hadir Komisioner Bawaslu Aceh, Komisioner Bawaslu Pidie Jaya, Koordinator Sekretariat, Asisten Pemerintahan Pemkab Pidie Jaya, Abubakar, S.Sos, sejumlah ASN dan Staf Sekretariat Bawaslu Pidie Jaya. 

Asisten Pemerintahan Pemkab Pidie Jaya, Abubakar, S.Sos yang tampil sebagai pemateri pada acara Diskusi Publik Sosialisasi Penegakan Hukum Pemilu menjelaskan, netralitas harus dilakukan oleh seluruh pegawai ASN untuk menjaga dan menangkal politisasi birokrasi. 

Apabila politisasi birokrasi itu terjadi maka akan menjauhkan kita dari tujuan membangun birokrasi yang profesional sebagai penentu terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good and clean governance), ujarnya. 

Dikatakan, dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral tidak boleh memihak ke salah satu kandidat manapun. 

Kedepan kita akan menghadapi Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 2024 mendatang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemkab Pidie Jaya mewanti-wanti ASN di Lingkungan Pemkab Pidie Jaya agar tidak terlibat politik praktis, kita harus menjaga netralitas sebagai ASN untuk memujudkan Pemilu yang jujur dan adil di Kabupaten Pidie Jaya, pungkasnya mengakhiri. (**)