17 September 2024
Daerah

Koperasi PKPHAM KSU Beudoh Beusaree Laksanakan RAT, Hadir Kadis Perdagkop & UKM Pidie

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Perdagkop & UKM) Pidie, Cut Afrianidar, S.H., M.Si., didampingi Kabid Koperasi UKM dan Pendamping Koperasi menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSU Beudoh Beusaree Gampong Krueng Jangko, Glumpang Tiga, Pidie, Rabu (21/06/2023).

Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya.

Pelaksanaan RAT oleh koperasi diharapkan bisa dilaksanakan rutin setiap tahunnya.  Pelaksanaan RAT menjadi salah satu indikator bahwa koperasi tersebut dikelola dengan baik.

Dalam sambutannya Kadis Perdagkop & UKM Pidie menyampaikan, bahwa KSU Beudoh Beusaree terpilih sebagai koperasi yang mendapatkan  Program Pemulihan Korban Pelanggaran HAM (PKPHAM).

Dalam program ini Kementerian Koperasi dan UKM RI telah menugaskan satu orang Pendamping Manajemen Bisnis yang akan mendampingi KSU Beudoh Beusaree menuju Koperasi Moderen.  

"Program selanjutnya melakukan Sosialisasi kepada Masyarakat yang mendapatkan Program PKPHAM untuk dapat bergabung menjadi anggota KSU Beudoh Beusaree", ujar Cut Afrianidar.

Pada kesempatan ini juga disampaikan sosialisasi surat Kementerian Koperasi dan UKM RI perihal Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Program Jaminan Kesehatan.  

Pihaknya mengimbau kepada pelaku koperasi agar memberikan perlindungan jaminan kepada karyawan dan Anggota koperasi melalui kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan, untuk tindaklanjutnya kepada pengurus koperasi dapat berkoordinasi dengan pihak BPJS.

"Dalam waktu dekat Pihak Kementerian Koperasi dan UKM RI juga akan melakukan sosialisasi berkoperasi  kepada korban Pelanggaran HAM Rumah Geudong juga", pungkas Kadis Perdagkop & UKM Pidie. (AS)