Kisruh Dana Gampong Berujung Pengrusakan, 6 Pemuda Ditahan. Zulkarnaini DPRK Bireuen: Kedepankan Kearifan Lokal
Foto : Zulkarnaini, Anggota DPRK Bireuen | LIPUTAN GAMPONG NEWS
Liputangampongnews.id - Anggota DPRK Bireuen Fraksi PA Zulkarnaini angkat bicara terkait penahanan yang dilakukan Polres Bireuen terhadap enam (6) Pemuda Gampong Blang Samagadeng, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen.
Diketahui, Enam Pemuda tersebut ditahan Polisi di Mapolres Bireuen diduga terlibat dalam aksi pengrusakan Kantor Geuchik Gampong Blang Samagadeng.
Zulkarnaini menyayangkan penangkapan terhadap enam (6) pemuda tersebut. Kata Zulkarnaini seharusnya kasus-kasus seperti ini bisa diselesaikan secara adat gampong.
"Kasian mereka sampai harus mendekam di hotel prodeo gara-gara kisruh pengelolaan Dana Gampong berujung pengrusakan kantor Geuchik."
Zulkarnaini mengharapkan kepada pihak kepolisian Polres Bireuen untuk melakukan pembinaan terhadap enam (6) Pemuda Gampong Blang Samagadeng.
Menurut Zulkarnaini kita juga harus melihat siisi sosial dan kemanusiaannya, alangkah baiknya diselesaikan secara baik-baik ditingkat Gampong.
Geuchik dan Pemuda merupakan sebuah kekuatan besar dalam membangun gampong, tanpa pemuda pembangunan itu tidak akan berjalan.
Dua kekuatan ini harus saling mendukung untuk membangun Gampong. Berdamai saja antara Geuchik dan Pemuda untuk kemaslahatan masyarakat Gampong Blang Samagadeng, tukasnya.
Zulkarnaini tidak menyalahkan tindakan polres bireuen, melakukan penahanan terhadap enam pemuda, Dikatakanya, setiap laporan dan pengaduan masyarakat polisi harus menindaklanjutinya, polisi harus bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun demikIan upaya-upaya damai juga harus dilakukan, kearifan lokal harus dikedepankan mengingat kasusnya antara Pemuda dan Geuchik, sudah sepantasnya pemuda-pemuda ini dibina secara baik-baik.
Lagi pula kejadian ini pun bukan tanpa ada sebab akibat, pemuda-pemuda ini bertindak juga ada alasannya.
Semoga dengan adanya pembinaan dari Polres Bireuen ke enam pemuda gampong tersebut bisa menyadari kesalahannya.
Terakhir, Anggota DPRK Bireuen itu menaruh harapan besar agar kasus ini tidak sampai ke meja hijau, selesaikan saja di tingkat tuha gampong, pungkasnya.
Pewarta : Adi Saleum