11 Februari 2026
Daerah

Dana PIP Diduga Dikuasai Kepala Sekolah, LBH Iskandar Muda Minta Kasus di SDN Matang Kupula Dua Diusut Tuntas

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDLembaga Bantuan Hukum (LBH) Iskandar Muda Aceh Timur mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang melibatkan Kepala SD Negeri Matang Kupula Dua, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. Dugaan ini muncul setelah sejumlah wali murid melaporkan kejanggalan pencairan dana PIP yang tidak pernah diterima siswa selama bertahun-tahun.

Kasus tersebut mencuat setelah para orang tua menemukan bahwa buku tabungan dan kartu ATM PIP milik siswa disimpan dan dikuasai pihak sekolah. “Anak kami penerima dana PIP sejak di SDN Matang Kupula Dua, tapi sampai sekarang belum pernah menerima sepeser pun. Semua dokumen dan buku tabungan dipegang pihak sekolah,” ujar salah seorang wali murid kepada awak media, Sabtu (8/11/2025).

Ketua LBH Iskandar Muda, M. Sardani, SH, menyatakan bahwa praktik tersebut telah berlangsung lama dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi para siswa. “Kami menduga ada indikasi kuat penyalahgunaan dana bantuan. Kami mendesak Tipikor Polres Aceh Timur dan Kejaksaan Negeri untuk segera melakukan penyelidikan mendalam,” tegas Sardani di Idi, Aceh Timur.

Menurut Sardani, penguasaan buku tabungan dan kartu ATM oleh kepala sekolah tanpa persetujuan orang tua merupakan pelanggaran hukum berat. “Jika benar dana itu digunakan tanpa hak, pelaku bisa dijerat dengan pasal penggelapan dan penyalahgunaan wewenang dalam KUHP. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi tindak pidana,” ujarnya.

Data yang diperoleh dari wali murid menyebutkan, dana PIP terakhir ditarik pihak sekolah pada 21 Oktober 2022 dan 6 Desember 2023, namun siswa tidak pernah menerima uang tersebut. Bahkan, beberapa orang tua menduga adanya pemalsuan tanda tangan dalam proses pencairan dana di bank.

Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan wali murid dan masyarakat sekitar. Mereka menilai kasus ini telah mencoreng dunia pendidikan dan mengingkari tujuan mulia Program Indonesia Pintar yang seharusnya membantu siswa miskin. LBH Iskandar Muda pun menegaskan pentingnya pengawasan publik agar praktik serupa tidak terulang di sekolah lain.

Sementara itu, Kepala SDN Matang Kupula Dua, Mawaddah, S.Pd.I, yang coba dikonfirmasi awak  media melalui telepon dan pesan singkat WhatsApp pada Sabtu (8/11), belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum menyampaikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. (***)