17 April 2025
News

Ketua Harian BKMT Pidie Jaya Dipanggil Jaksa, Ini Masalahnya.

Foto : Dok. Google Images/Ilustrasi | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Hj. Raja Syarifah Hasnah, S.E, MM, Ketua Harian Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Pidie Jaya dipanggil oleh Pihak Kejaksaan Negeri (KEJARI) Pidie Jaya untuk dimintai keterangannya terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan peningkatan kapasitas pelaksana Syariat Islam pada Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Pidie Jaya, Tahun Anggaran 2021, Dengan Total Anggaran Rp. 2.460.900.000,- (Dua Milyar Empat Ratus Enam Puluh Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah). Senin (14/2/2022).

Amatan media ini, Judul kegiatan yang tertera di RUP untuk Peningkatan Kapasitas Pelaksana Syariat Islam pada Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Pidie Jaya, namun pelaksanaannya digunakan untuk pembayaran honorarium narasumber atau pembahas, moderator, pembawa acara dan panitia dengan rincian penggunaan anggaran di DPA Dinas Syariat Islam Pidie Jaya sebagai berikut :
- Jasa Guru Majelis Taklim
- Jasa Guru TPA
- Jasa Khatib Mesjid
- Jasa Imam Mesjid Kabupaten
- Jasa Imam Mesjid
- Jasa Khadam Mesjid
- Pembayaran honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan sekretariat Tim Pelaksanaan Kegiatan untuk penanggungjawab, Ketua, Sekretaris dan Anggota.
- dan Belanja Perjalanan Dinas. (Sumber: DPA DSI).

"Jika diperhatikan di RUP dan DPA Dinas Syariat Islam Kabupaten Pidie Jaya diduga terjadi kesalahan secara pengganggaran, karena pelaksanaan kegiatan tersebut untuk Penguatan Kapasitas Pelaksana Syariat Islam namun dirincian penggunaan anggaran untuk pembayaran Jasa."

Dihimpun dari berbagai sumber didapatkan informasi bahwa istri pejabat di Kabupaten Pidie Jaya itu, dipanggil oleh Pihak Kejaksaan Negeri Pidie Jaya terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan di Dinas Syariat Islam (DSI) Pidie Jaya.

" Ketua Harian BKMT Pidie Jaya dipanggil untuk di dengar dan dimintai keterangannya dengan membawa semua dokumen-dokumen terkait."

Menurut informasi, sebelum dilakukan pemanggilan terhadap Ketua BKMT, pihak terkorelasi juga telah dilakukan pemanggilan oleh pihak Kejaksaan Negeri setempat untuk dimintai keterangannya. Pemanggilan istri Pejabat di Kabupaten Pidie Jaya itu, kini beredar luas dikalangan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Andri Herdiansyah, S.H dikonfirmasi pewarta media ini via pesan singkat WhatsApp, Kamis (10/2/2022) pukul 15.05 Wib mengatakan, Senin saja kktr, tanggal (14/2. RED) Saya lg dinas luar.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pidie Jaya Andri Herdiansyah, S.H tidak memberikan keterangan secara detil terkait pemanggilan istri pejabat tersebut. Namun Andri, tidak menampik dan tidak pula mengiyakan terkait kebenaran terhadap pemanggilan istri Wabup Pidie Jaya itu, saat dikonfirmasi pewarta media ini. Kata Andri " Senin bg, saya lg diluar kota. Saya hrs tau juga dgn siapa saya memberikan keterangan," pungkasnya mengakhiri.

Hari ini, Senin 14 Februari 2022 sekitar pukul 11.00 Wib pewarta media ini mendatangi kembali Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya untuk mendapatkan informasi terkait pemanggilan istri Wakil Bupati Pidie Jaya yang kian meluas dikalangan Masyarakat.

Pewarta media ini dipertemukan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Mukhzan, S.H, M.H dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pidie Jaya Andri Herdiansyah, S.H.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya, Mukhzan S.H, M.H didampingi Kasi Pidsus, Andri Herdiansyah, S.H membenarkan telah memanggil semua pihak yang terkorelasi dengan penggunaan anggaran tersebut. Kami panggil berdasarkan informasi yang ada.

"Kami melakukan pemanggilan untuk 'Pulbaket' (pengumpulan bahan keterangan) dan data. Berdasarkan laporan masyarakat kami harus menindak lanjuti, karena 'SOP' kami (Kejari) harus melakukan klarifikasi dengan Pulbaket dan Puldata, caranya bisa dengan wawancara, langsung ke TKP bisa memanggil dan kami lakukan sesuai dengan SOP," terangkan Andri.

"Kami tidak bisa membuka identitas siapa saja yang dipanggil. Laporan itu muatannya terkait dengan "Jerih". Jerih khtaib, jerih imam, jerih khadam guru TPA. Kita melakukan kalrifikasi benarkah ada permasalah disitu," papar Kasi Pidsus.

Yang jelas kami sudah mengambil keterangan pihak di Dinas Syariat Islam tersangkut anggaran yang diduga ada penyimpangan pengelolaannya. Kami tidak mau menyebutkan nama siapa saja yang dipanggil, karena ketika kita sebut nama orang inikan menyangkut nama baik orang. Karena setiap kasus itu butuh pembuktian, jika bukti tidak ada, kami belum bisa berbicara banyak semua punya kode etik. Kita harus menghormati rambu-rambu itu," tegaskan Kepala Kajari kepada awak media.

Kepala Kejari Pidie Jaya, Komit akan menyelesaikan setiap kasus yang ada. Pihak nya membuka selebar-lebarnya kesempatan untuk masyarakat supaya melaporkan jika ada pihak yang melakukan pelanggaran, khususnya yang merugikan publik," sampaikan Mukhzan mengakhiri pembicaraan. (Tim)