Dugaan Pencabulan Anak Yatim di Kecamatan Peudada Bireuen
Foto : Dok. Poskota | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID BIREUEN - Kasus dugaan pencabulan anak yatim di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, telah menggemparkan warga beberapa hari lalu, Minggu (21/4/2024).
Anak yatim yang diduga menjadi korban, sebut saja "Bunga", berusia sekitar 14 tahun dan diduga telah menjadi korban pencabulan berulang kali oleh seorang tokoh masyarakat berinisial MY (60 ) di tempat tinggalnya di Kecamatan Peudada.
Fauzi Hermansyah, seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Peudada, menyatakan harapannya kepada penegak hukum setempat agar kasus pencabulan ini segera diproses hingga ke meja hijau. Menurutnya, kasus ini adalah sebuah tindakan yang tidak manusiawi, terutama karena pelaku merupakan seorang tokoh masyarakat di lingkungan setempat.
Pelaku, yang juga merupakan tokoh masyrarakat di Gampong, telah mencoreng nama baik desa tersebut. Fauzi menambahkan bahwa keluarga korban telah melaporkan kejadian ini kepada perangkat Gampong dan tokoh masyarakat setempat, dan mereka telah menyarankan agar kasus ini segera dilaporkan ke pihak berwajib di Polsek Peudada untuk segera ditindaklanjuti.
Kepolisian dari Polsek Peudada dan Polres Bireuen telah bertindak cepat dalam menangani kasus ini dengan mengamankan pelaku. Fauzi juga mengecam perbuatan pelaku yang telah mencoreng nama baik Gampong tersebut, terlebih lagi pelaku melakukan perbuatan tersebut di bulan puasa, di mana seharusnya diisi dengan ibadah dan taubat yang benar.
Bahrul Fazal M. Puteh, Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bireuen, juga menyerukan agar penegak hukum menuntaskan kasus pencabulan ini dengan hukuman seberat-beratnya agar menjadi pelajaran bagi pelaku lainnya.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH, melalui Ipda Marzuki Humas Polres Bireuen, mengonfirmasi adanya laporan kasus pencabulan dengan nomor laporan: LP/B/84/IV/2024/SPKT/POKRES BIREUEN. Kasus ini sedang dalam proses penyidikan. (Adi)