18 Oktober 2024
News

Kejari Pidie Laksanakan Eksekusi Cambuk 5 Pelaku Maisir

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, melaksanakan uqubat cambuk bagi lima pelaku jarimah maisir, judi online Chip Domino, Kamis (27/07/2023) di halaman Kantor Kejari Pidie.

Kelima terpidana, sesuai putusan Mahkamah Syar'iyah Sigli nomor 06/JN/2023/MS-SGI, tertanggal 11 Juli 2023, yaitu Ikhwan Fuadi, Heri Fakhrizal, Muhammad Haikal, Ikhram dan Junaidi, sebut Kajari Pidie, Gembong Priyanto, S,H., M.Hum., melalui Kasi Intelijen, Yudhi Permana, S.H., M.H.

"Kelima mereka telah melanggar Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat, dan atas keputusan Mahkamah Syar'iyah Sigli, eksekusi cambuk terhadap kelima terpidana tersebut dilaksanakan dengan cara dicambuk didepan umum, yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Pidie, pada Kamis 27 Juli 2023", terang Kasi Intelijen Kejari Pidie.

Adapun eksekusi cambuk, ungkap Yudhi Permana, berdasarkan keputusan Mahkamah Syar'iyah Sigli, untuk terpidana Ikhwani Fuadi, dijatahui uqubat cambuk 25 kali dan potong masa tahanan sehingga dikurangi tiga kali cambuk, dengan putusan akhir terpidana dihukum 22 kali cambuk.

Kemudian, Heri Fakrizal divonis uqubat cambuk 30 kali cambuk, lalu dipotong masa tahanan sehingga dikurangi 5 kali cambuk dengan putusan akhir sebanyak 25 kali cambuk. 

Sementara, terpidana Muhammad Haiqal dijatuhi uqubat cambuk 25 kali cambuk, dipotong masa tahanan dikurangi enam kali cambuk dan putusan akhir sebanyak 19 kali cambuk.

Untuk terpidana Ikram, dijatuhi uqubat cambuk 25 kali cambuk, dipotong masa tahanan dikurangi tiga kali cambuk, dan putusan akhir terpidana dihukum 22 kali cambuk.

Sedangkan untuk terpidana Junaidi, dijatuhi uqubat cambuk 30 kali cambuk dipotong masa tahanan dikurangi tiga kali cambuk, dengan putusan akhir terpidana dihukum 27 kali cambuk.

"Pelaksanaan eksekusi tersebut dilaksanakan oleh Jaksa Eksekutor, Muhammad Abduh, S.H., dengan dibantu oleh Hakim Pengawas, Personel Satpol PP/WH Pidie, Tenaga Kesehatan serta Algojo. Dan pelaksanaan eksekusi ini turut disaksikan langsung oleh Kajari Pidie, Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli, Kasi Intelijen Kejari Pidie, serta Kasi BP3R Kejari Pidie", demikian keterangan Kasi Intelijen Kejari Pidie. (AS) 

-->